• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura

Polisi Pamekasan Ciduk Tiga Pasangan Bukan Muhrim, di Foto Malah Senyum

  • Kamis, 29 April 2021 20:44
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Kronologi Penemuan Mayat Bayi Misterius di Pademawu

Asik Indehoy, Tiga Pasangan Bukan Muhrim di Pamekasan Digrebek Polisi


Penanews.id, PAMEKASAN – Satreskrim Polsek Pademawu Pamekasan berhasil mengamankan tiga pasangan muda-mudi bukan suami istri di rumah kos.

Tiga pasangan bukan muhri tersebut digrebek dalam razia indekos pada Rabu (26/4/2021) pukul 21.30 WIB, di Jalan Nugroho dan Jalan Bonorogo, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Kapolsek Pademawu AKP Suryono mengatakan bahwa dalam razia indekos di dua titik lokasi di bulan suci ramadan ini mendapati tiga pasangan bukan suami istri.

“Dari dua lokasi itu, menemukan ada pasangan muda-mudi tanpa ikatan pasangan suami istri berdua di dalam kosan di Jalan Nugroho dan Jalan Bonorogo,” katanya.

Menurutnya, ketiga pasangan yang terciduk berduaan di dalam kosan tersebut merupakan warga asli Kabupaten Pamekasan.

“Setelah berhasil menangkap pasangan muda-mudi tersebut kami langsung membawa mereka ke Mapolsek Pademawu,” terangnya.

Ia menyebut, di Mapolsek Pademawu mereka diberi imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak melakukan hal-hal di luar batas kewajaran (senggama).

Selain itu, pihaknya memberikan surat pernyataan kepada tiga pasangan muda-mudi bukan muhrim yang asik berduaan di kamar kos.

“Kita memberikan peringatan kepada ketiga pasangan dengan surat pernyataan tersebut. Jadi, apabila mereka diketahui mengulang perbuatannya akan kita tindak secara tegas,” tegasnya.

Suryono menambahkan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pemilik rumah kos supaya lebih memperketat pengawasannya kepada calon penyewa kamar kos.

“Mengingat Kabupaten Pamekasan merupakan Kota Gerbang Salam. Selain itu saat ini bulan ramadan dan ditengah pandemi covid-19,” pungkasnya. ZUL



Tags: Kos di PamekasanPasangan mesumPolsek Pademawu
101
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 bulan yang lalu
16
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 bulan yang lalu
82
Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

Hadiri Parapatan Ranting, Ketua PSHT Sampang Tekankan Pentingnya Pengamalan Ajaran Organisasi

4 bulan yang lalu
45
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

4 bulan yang lalu
22
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

4 bulan yang lalu
55
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

4 bulan yang lalu
23
Berikutnya
Begini Cara Gp Ansor Blega,dalam Merefleksi Harlah Yang ke-87, Bagi-bagi Takjil

Begini Cara Gp Ansor Blega,dalam Merefleksi Harlah Yang ke-87, Bagi-bagi Takjil

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.