• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 21 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Hakim Ingin Sidang Setelah Taraweh, HRS: Sidang Lebih Wajib

  • Selasa, 13 April 2021 09:38
FacebookTwitterWhatsApp
  • Habib rizieq shihab
    Muhammad Rizieq Shihab

Penanews.id, JAKARTA– Sidang kasus kerumunan Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab diskors oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena waktu sudah memasuki waktu istirahat salat magrib.

Suparman Nyompa, selaku Ketua Majelis Hakim, mengatakan sidang akan kembali dilanjutkan setelah ibadah salat tarawih.

Namun keputusan itu disela oleh Rizieq yang meminta sidang dilanjutkan setelah salat magrib dan tak menunggu salat tarawih.

“Sidang ini lebih wajib yang mulia Majelis Hakim. Kami cinta dan rindu tarawih, tapi kita lakukan yang wajib dulu,” ujar Rizieq di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur, Senin, 12 April 2021.

Hakim kemudian meminta pendapat kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saksi di persidangan. Mereka mengaku tak keberatan sidang dilanjutkan setelah ibadah salat magrib.

“Kalau begitu sidang kita lanjutkan kembali pukul 18.45,” ujar Suparman sambil mengetuk palu.

Sidang Rizieq Shihab hari ini berisi keterangan dari para saksi. Adapun yang telah bersaksi di persidangan adalah mantan Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto.

Dalam sidang, Heru mengungkap soal acara Maulid dan pernikahan putri eks pimpinan FPI Rizieq Shihab yang berujung pada kerumunan di Petamburan.

Dalam kesaksiannya, Heru mengungkapkan ia sudah mencoba untuk membubarkan acara tersebut. Namun karena jumlah peserta yang datang lebih dari lima ribu orang, ia mengungkap kekhawatiran akan terjadi kerusuhan jika acara dibubarkan.

Sumber: tempo.co

Baca Juga:

Pidato Nabi Muhammad Menyambut Bulan Ramadan

Tak Bisa Taraweh Karena Harus Bekerja, Begini Penjelasam Gus Baha’

Tags: HRSHukum tarawehkerumunan HRSkerumunan jokowi NTTSidang habib Rizieq
40
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

4 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

5 bulan yang lalu
34
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
58
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
43
Berikutnya
Ristek-Dikbud Digabung, Sinyal Kuat Reshuffle Kabinet…

Ristek-Dikbud Digabung, Sinyal Kuat Reshuffle Kabinet...

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.