pembagian masker
Penanews.id, JAKARTA– Kementrian kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat mewaspadai masker medis palsu yang beredar di pasaran, Senen (5/04/2021).
Agar terhindar dari penipuan, Kemenkes memberikan tips sederhana membedakan antara makser medis asli dan yang palsu.
Menurut PLt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Arianti Anaya menjelaskan, masker medis asli memiliki nomor izin edar dari Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, masker palsu tidak memiliki nomor izin edar tetapi diklaim sebagai masker medis.
Masker yang mendapat izin edar berupa masker respirator (N95/KN95). Masker tersebut biasanya digunakan oleh tenaga kesehatan ketika melakukan kontak langsung dengan pasien covid 19.
Menurut Arianti, masker ini telah lolos uji bacterial filtration efficiency (BFE), particle filtration efficiency (PFE), breathing resistance.
Sementara itu, masker respirator menggunakan lapisan lebih tebal berupa polypropylene, lapisan tengah berupa elektrete/charge polypropylene.
“Masker medis ini mempunyai efisiensi penyaringan bakteri minimal 95 persen bahkan ada yang 98 persen sampai 100 persen, biasanya ini untuk N95,” ujar Arianti.
RZL