Penanews.id, BIMA – Muhammad, 32 tahun, ditangkap Densus 88 Mabes Polri, Minggu, 28 Maret 2021. Pejual tahu keliling ini ditangkap saat mangkal di Pasar Amahami, Rasanae Barat, Kota Bima.
Pemuda yang ngekos di Penatoi, Kecamatan Mpunda ini ditangkap karena anggota Ikhwan JAD Bima pimpinan Muhammad Zaedon.
Zaedon sendiri memiliki pesantren di Bima, namanya Abubakar Siddiq. Tak lama setelah Muhammad Ditangkap, tim Densus juga menangkap Burhanudin alias Gozi, seorang pengajar di pesantren itu.
Menurut polisi, Muhammad direkrut sejak 2012. Bersama Gozi, keduanya dibawah kendali Rahmat Hizbullah alias Billy yang saat ini mendekam di Lapas Nusakambangan.
EMBE








