• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 17 April 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Jurnalis Tempo Dianiaya ‘orang-orangnya’ Tersangka Suap Pajak

Minggu, 28 Maret 2021 14:57
di Jatim
0 0
0
12
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp



Penanews.id, SURABAYA – Peristiwa penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi, Sabtu 27 Maret 2021, merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Tempo mengutuk aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku.

Kekerasan yang menimpa Nurhadi terjadi ketika dia menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo untuk meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Baca Juga:

Jurnalis Bangkalan Kecam Perlakuan Kasar Walpri Menteri KKP ke Wartawan

Polisi Pastikan Editor Metro TV Bunuh Diri bukan Dibunuh

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Penganiayaan terjadi ketika sejumlah pengawal Angin Prayitno Aji menuduh Nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin di Gedung Graha Samudera Bumimoro (GSB) di kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan laut (Kodiklatal) Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu 27 Maret 2021 malam.

Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, mereka tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya.

Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya. Untuk memastikan Nurhadi tidak melaporkan hasil reportasenya, dia juga ditahan selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya.

Tempo menilai kekerasan ini merupakan tindak pidana yang melanggar setidaknya dua aturan yakni pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.

Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah seberat-beratnya lima tahun enam bulan penjara.

Atas peristiwa ini, redaksi Tempo menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo dan memeriksa semua anggotanya yang terlibat. Setelah semua berkas penyidikan lengkap, kami menuntut pelakunya dibawa ke meja hijau untuk menerima hukuman yang setimpal, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajarannya di Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri untuk memproses pelaku secara disiplin profesi dan memastikan kasus ini merupakan aksi kekerasan terakhir yang dilakukan polisi terhadap jurnalis.

3. Memohon bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Dewan Pers, untuk melindungi korban dari ancaman kekerasan lebih lanjut dan mengawal proses hukum atas kasus ini.

4. Menghimbau semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers, demi terjaminnya hak publik untuk tahu dan mendapatkan informasi yang akurat mengenai isu-isu yang penting bagi orang banyak.

Demikian pernyataan pers ini disusun berdasarkan fakta demi penegakan hukum dan perlindungan atas kebebasan pers.

siaran pers Redaksi Majalah TEMPO

Tags: Jurnalis JTV Situbondojurnalis Metro TV tewasJurnalis Tempo DianiayaNurhadi aji surabayaTersangka suap pajak Angin
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

DKN Bersama DKC Garda Bangsa Malang, Bagikan Sembako Terdahap Korban Gempa

DKN Bersama DKC Garda Bangsa Malang, Bagikan Sembako Terdahap Korban Gempa

2 hari yang lalu
29
Isu MLB PKB, Jubir Yenny Wahid Bilang Begini !

Isu MLB PKB, Jubir Yenny Wahid Bilang Begini !

2 hari yang lalu
31
Gempa Landa Malang, Terasa Hingga Madura

Gempa Landa Malang, Terasa Hingga Madura

7 hari yang lalu
6
Daerah Zona Kuning Covid-19 di Jatim Bertambah, Ini Rinciannya!

Daerah Zona Kuning Covid-19 di Jatim Bertambah, Ini Rinciannya!

1 minggu yang lalu
14
Kader Ingin KLB PKB, Cak Imin Disebut Banyak Langgar Hasil Muktamar Bali

Kader Ingin KLB PKB, Cak Imin Disebut Banyak Langgar Hasil Muktamar Bali

1 minggu yang lalu
26
Akan Terima Kembali Kader Pembelot, AHY: Forgive But Not Forget

Akan Terima Kembali Kader Pembelot, AHY: Forgive But Not Forget

2 minggu yang lalu
10
Berikutnya
Bom Gereja di Makassar, Begini Himbauan Gus Yaqut

Bom Gereja di Makassar, Begini Himbauan Gus Yaqut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

26
Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

18
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

18
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

15
Cekcok Jelang Berbuka, Adik Bunuh Kakak di Pamekasan

Cekcok Jelang Berbuka, Adik Bunuh Kakak di Pamekasan

16 April 2021
Kemenag: Melarang Warung Buka Siang Hari Saat Ramadan Berlebihan

Kemenag: Melarang Warung Buka Siang Hari Saat Ramadan Berlebihan

16 April 2021
Diserang Isu Merk atau Logo Partai, Begini Penjelasan Demokrat

Diserang Isu Merk atau Logo Partai, Begini Penjelasan Demokrat

16 April 2021
Misteri Avanza dan RX King Dalam Pembunuhan Poapale Ketapang

Misteri Avanza dan RX King Dalam Pembunuhan Poapale Ketapang

16 April 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In