Penanews.id, Jakarta – Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan keputusan pemerintah untuk melarang mudik tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang juga mendorong orang mengunjungi tempat-tempat wisata.
Padahal, menurutnya, pemerintah harus bersikap lebih tegas apalagi saat ini dalam situasi pandemi Covid-19.
“Mendua lagi ya. Kalau mendua terus ya sebenarnyaa tujuan mudik apa sih. Mencegah penularan?. Kalau mendorong pariwisata juga akan mendorong penularan,” kata Pandu Riono, Jumat (26/3/2021).
Dikatakan Pandu, pelarangan mudik dibarengi dengan mendorong orang pergi ke tempat wisata, adalah dua hal yang bertentangan.
“Jadi, sebenarnya pemerintah itu nggak tau apa yang mesti dilakukan. Kalau mau melarang mudik, benar-benar 100 persen melarang,” ujarnya.
Andaipun mudik tetap diberikan, dia menyarankan agar syarat perjalanan diperketat.
Misalnya mensyaratkan swab antigen sesaat sebelum keberangkatan.
Dia justru mendorong agar tekhnologi GeNose tidak dijadikan tekhnologi pelacak virus pada pemudik.
Sebab ia menilai jika GeNose tidak begitu akurat digunakan untuk mendeteksi Covid-19.
“Harus swab antigen menjelang berangkat. Tidak boleh pakai GeNose. Emang akurat apa GeNose? Yang sudah di approve akurat adalah tes antigen,” ucapnya.
Alasan pemerintah larang mudik
Pemerintah menghapus kegiatan mudik Lebaran pada tahun ini, karena tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, peningkatan angka Covid-19 terjadi setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru.
“Tingginya angka penularan dan kematian, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah Covid-19 setelah beberapa hari libur panjang.”
“Khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru,” ucap Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, angka bed occupancy rate (BOR) akibat tingginya pasien Covid-19 juga menjadi penyebab ditiadakannya mudik pada tahun ini.
“Termasuk tingginya BOR rumah sakit.”
“Sehingga diperlukan langkah-langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali.”
“Pemerintah sudah melaksanakan program-program untuk menangani Covid 19 seperti seperti PSBB, PPKM, dan pembuatan proses hingga vaksinasi,” beber Muhadjir.
Muhadjir mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan aturan penunjang terkait peniadaan mudik.
Aturan tersebut bakal dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga terkait, serta Satgas Penanganan Covid-19.
“Aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait, termasuk Satgas Covid-19 di dalamnya,” jelas Muhadjir.
Sedangkan pengawasan jalannya peniadaan mudik Idul Fitri tahun ini dilakukan oleh jajaran TNI-Polri serta pemerintah daerah.
“Akan diatur mengenai langkah-langkah pengawasannya oleh TNI-Polri, Kementerian Perhubungan, Pemda, dan lain-lain,” ucap Muhadjir.
Pemerintah memutuskan meniadakan kegiatan mudik pada Idul Fitri alias Lebaran tahun ini.
Keputusan ini diambil usai rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan diikuti sejumlah menteri dan lembaga terkait.
“Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
“Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat,” ucap Muhadjir.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun, masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
“Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik,” jelas Muhadjir.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tak akan melarang masyarakat mudik Lebaran pada tahun ini, dengan pertimbangan akan adanya pengetatan protokol kesehatan hingga tracing yang dilakukan pihaknya.
Hal itu dikatakan Menhub saat rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
“Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang.”
“Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian,” ujar Budi Karya.
Tak adanya pelarangan mudik, diyakini Budi akan membuat lonjakan dalam jumlah masyarakat yang melakukan mudik Lebaran.
Hal itu juga diperkuat oleh sudah banyaknya masyarakat yang mendapat vaksin atau vaksinasi Covid-19, sehingga membuat masyarakat merasa lebih aman dalam bepergian.
“Kami sudah petakan beberapa isu penting.”
“Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian,” jelasnya.
Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan tes transportasi umum yang menggunakan GeNose dengan harga yang lebih murah, akan menarik minat masyarakat bepergian.
“Juga adanya PPNBM nol, kepemilikan mobil akan bertambah, dan penggunaan GeNose juga akan membuat confident untuk bepergian karena murah,” tuturnya.
Namun demikian, Budi menegaskan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2021 akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19, dan bukan Kementerian Perhubungan.
Menurutnya, Kementerian Perhubungan tidak berwenang mengizinkan atau melarang masyarakat mudik.
“Boleh tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya itu bukan kewenangan Kemenhub.”
“Kami akan diskusi dengan kementerian/lembaga terkait, dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten.”
“Gugus Tugas selaku koordinator, akan berikan suatu arahan,” jelas Budi.
Budi mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan terlebih dahulu perihal mudik Lebaran 2021 mendatang.
Selain itu, akan ada mekanisme khusus yang akan dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Covid-19.
“Kami akan koordinasikan dahulu untuk bolehnya atau tidak, dan mekanisme akan dikoordinasikan ke Gugus Tugas,” terangnya
Sumber: WARTAKOTALIVE.COM