• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Kosong

Ingin Laporkan Andi Mallarangeng, Moeldoko Harus Lapor Sendiri, Tak Boleh Diwakilkan

FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Polisi Peras Polisi: Anggota Provost Dimintai Biaya Penyelidikan Agar Kasusnya Segera ditangani

Mayat dalam Karung di Kali Pesanggrahan: Dibunuh Karena Kasar

  • Abdi Mallarangeng dan Moeldoko (foto: sindonews)



penanews.id, JAKARTA– Pengurus Partai Demokrat versi KLB melaporkan Bekas Menpora Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya.

Andi dilaporkan karena pernyataannya di media sosial dinilai mencemarkan nama baik Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Tapi, penyidik menolak laporan itu karena tak memenuhi SOP pelaporan UU ITE yang dibuat Kapolri Jendral Lystio Sigit Prabowo. bahwa pelapor UU ITE haruslah korban sendiri dan tidak bisa diwakilkan kepada siapa pun.

“Di SOP disebut pelapornya (Moeldoko) yang harus datang langsung,” ujar Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Maret 2021. 

Dikutip dari Tempo.co, Selain tak memenuhi SOP, penyidik juga meminta Razman menyertakan link atau tautan berita soal dugaan pencemaran nama baik di dalam sebuah flashdisk.

Nantinya, flashdisk itu akan diserahkan ke Dewan Pers untuk memeriksa apakah ada pelanggaran etika jurnalistik di berita tersebut.

lewat instagram, Andi Mallarangeng rileks saja menanggapi pelaporan yang gagal itu.

“Hehehe. Karena sudah tidak bisa lagi berkilah, tak bisa lagi ngeles, karena yang abal-abal sudah kelihatan sebagai abal-abal. Mungkin karena sudah kehabisan akal, tidak mampu lagi berdebat, argumen sudah habis, dan rakyat pun sudah tahu akal-akalan mereka. Lalu kalap, mengancam akan mengadukan ke polisi,” katanya.

EMBE





Tags: andi mallarangeng dilaporkanKLB DemokratMoeldoko soal asabriPolda Metro JayaSOP UU ITE
47
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

490144221784427165

3 hari yang lalu
2

Официальный Сайт Azino 777

1 minggu yang lalu
5

628020451783822184

1 minggu yang lalu
11
Bhinneka Tunggal Ika Kunci Redam Intoleransi di Era Politik Identitas

Bhinneka Tunggal Ika Kunci Redam Intoleransi di Era Politik Identitas

4 bulan yang lalu
41
Hasani bin Zuber: Nasionalisme Perlu Adaptif di Tengah Arus Budaya Pop Global

Hasani bin Zuber: Nasionalisme Perlu Adaptif di Tengah Arus Budaya Pop Global

4 bulan yang lalu
43
Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

5 bulan yang lalu
217
Berikutnya
UIN Maliki Malang Bubarkan UKM Pagar Nusa

UIN Maliki Malang Bubarkan UKM Pagar Nusa

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.