• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 26 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Vonis Ringan Nurhadi, Pertimbangan Majelis Hakim Mengherankan

  • Jumat, 12 Maret 2021 09:50
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Mantan Kapolres Bangkalan, Dicopot Firli Bahuri dari Direktur Penyelidikan KPK

KPK Temukan Gepokan Duit dan Tas Mewah di Rumah Rafael Alun

  • ilustrasi lektur.id



penanews.id, JAKARTA– Nurhadi, mantan Sekertaris Mahkamah Agung Divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Indonesia Corruption Watch menilai vonis yang juga dijatuhkan ke Rezky Herbiyono, menantu Nurhadi itu, terlalu ringan.

ICW khawatir, selain melukai rasa keadilan masyarakat.
Vonis tersebut akan membuat para mafia peradilan tidak jera berbuat lancung.

peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut penjara seumur hidup lebih layak didapat Nurhadi, plus denda Rp 1 miliar dan semua asetnya disita negara.

Yang paling membuat Kurnia terheran-heran adalah pertimbangan yang meringankan bagi majelis hakim karena Nurhadi dinilai telah berkontribusi memajukan Mahkamah Agung.

“Bukankah kejahatan yang ia lakukan justru mencoreng wajah Mahkamah Agung?” ujar dia.

Tapi pertimbangan aneh majelis hakim seperti dalam kasus Nurhadi ini bukanlah kejadian pertama. dalam putusan Peninjauan Kembali dalam kasus suap Kepala Lapas Sukamiskin dengan terdakwa Fahmi Darmawansyah.

Hakim menjatuhkan vonis ringan karena menilai pemberian mobil dari Fahmi merupakan bentuk kedermawanan dan bukan suap. heeee

EMBE

Tags: aset Nurhadi yang disita KPKData ICW korupsi bencanaICWKPKNurhadi ditangkappengadilan topikorvonis ringan nurhadi
154
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

4 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

5 bulan yang lalu
35
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
58
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
43
Berikutnya
Hasil Hitung Sensus 2020 di Bangkalan, Kaum Hawa Membeludak

Hasil Sensus: Penduduk Bangkalan Lebih Banyak Perempuan Dibanding Pria

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.