
penanews.id, JAKARTA– Kapolsek Makasar Komisaris Saiful Anwar membenarkan bahwa pihaknya membubarkan sekelompok orang yang mengatasnamakan tim relawan FPI di wilayah banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Pembubaran yang dilakukan pada Sabtu, 20 Februari 2021 itu dilakukan oleh polisi dan TNI.
“Mereka pakai atribut FPI, kan itu sudah dilarang,” ujar Saiful saat dihubungi Tempo, Ahad, 21 Februari 2021.
Saiful mengatakan tim relawan yang berjumlah sekitar 10 orang itu datang dengan mengenakan rompi, bendera, hingga perahu karet bertuliskan FPI.
Menurut Saiful, jika tim relawan memang akan memberikan bantuan ke korban banjir, mereka diminta melepas seluruh atribut tersebut.
“Ini yang larang negara, loh,” kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah telah melarang penggunaan berbagai atribut FPI. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
sumber: tempo.co