• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 17 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Relaksasi Pajak Mobil Baru Untuk 1500 dan 2500 cc

  • Minggu, 21 Februari 2021 22:50
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyetujui usulan Kementerian Perindustrian untuk merelaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor secara bertahap tahun ini.

Namun, ada beberapa kriteria untuk mendapatkan insentif pajak nol persen ini.

Baca Juga:

Pemerintah Beri Relaksasi Dunia Usaha, Iuran BPJS ketenagakerjaan Dipotong Tiga Bulan

Saat ini, produk otomotif dikenakan PPnBM 10% untuk mobil penumpang selain sedan dengan sistem satu gardan berkubikasi 1.500 cc. Sedangkan tarif PPnBM kendaraan bermesin 1.500 cc hingga 2.500 cc sebesar 20%.

Untuk sedan atau station wagon dengan mesin 1.500 cc dikenakan tarif PPnBM 30%. Kemudian, sedan 1.500 cc sampai 3.000 cc dikenakan 40%. Lalu, mobil bermesin lebih dari 3.000 cc tarif PPnBM-nya 125%.

Baca Juga
Menko Airlangga Merestui Usulan Kemenperin soal Pajak 0% Mobil Baru
Kini, Airlangga menyetujui usulan relaksasi pajak mobil. Skenarionya yakni insentif 100% selama Maret-Mei, sehingga tidak perlu membayar PPnBM.

Lalu, insentif PPnBM 50% diberikan pada Juni-Agustus. Kemudian menjadi 25% selama September-November.

Harapannya, insentif tersebut dapat meningkatkan produksi hingga 81.752 unit. Penambahan output di industri otomotif diharapkan dapat menyumbangkan pemasukan negara Rp 1,4 triliun.

Tags: relaksasi di masa pandemirelaksasi pajak mobil baruskema pajak mobil baru
49
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

4 bulan yang lalu
23
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

5 bulan yang lalu
25
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

9 bulan yang lalu
133
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

10 bulan yang lalu
111
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

10 bulan yang lalu
63
Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

11 bulan yang lalu
42
Berikutnya
Jenguk Orang Sakit di Masa Pandemi, Satgas: Gunakan Masker N95

Jenguk Orang Sakit di Masa Pandemi, Satgas: Gunakan Masker N95

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.