
Penanews.id, JAKARTA- Remaja berusia 16 tahun membobol situs kejaksaan Agung, membuat publik heran.
Remaja tersebut meskipun usianya masih 16 tahun membobol sebuah situs yang sangat krusial yaitu situs milik Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com bahwa MFW meretas data tentang data-data kepegawaian dan dijual seharga 400 ribu.
“Hasil penelusuran Tim Kejaksaan Agung yang bekerjasama dengan BSSN,serta komunitas Hecker, ditemukan sumber data yang berkembang berupa identitas diri MFW lengkap dengan NIK, tempat tinggal lahir.(Pelaku) yang berusia 16 tahun dan masih bersekolah , alamat yang bersangkutan di di Lahat, Sumatera Selatan,” tegasnya.
Kepala Pusat penerangan hukum kejaksaan Agung ( Kejagung ) Leonardo Eben Ezer Simanjuntak saat memberikan keterangannya kepada awak media, Jum’at (19/2/2021).
Setelah mendapatkan identitas tersebut, Leonardo mengatakan bahwa MFW langsung di amankan oleh tim kejaksaan pada hari Kamis tanggal (18/2/2021) di rumahnya di kabupaten Lahat.
Leonardo menjelaskan data-data yang di retas oleh MFW seluruhnya bersifat publik.
“Sumber data yang dijual merupakan data yang ada pada website Kejaksaan RI dengan tautan http://www.kejaksaan.go.id yang sifatnya terbuka untuk umum atau publik dan tidak terhubung secara langsung dengan database kepegawaian yang ada pada aplikasi,” ucapnya.
Leonardo juga menegaskan, tidak ada peretasan data yang bersifat rahasia. Data-data tersebut dijual MFW di Raid Forums yang kemudian dicoba dibeli oleh tim pusat statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) untuk penelusuran.
Seperti yang di lansir oleh Duniaoberita.com.Pada hari Sabtu sekitar pakul 9:00.Wib.(20/2/2021). Leonard mengatakan info peretasan data pegawai pertama kali diterima pada Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 14.55 WIB. Data itu kemudian diduga dijual kembali.
Menurutnya, Pusdaskrimti Kejagung kemudian bergerak. Hasilnya, tim mendapat informasi bahwa data pegawai yang diperjualbelikan sebesar 500 megabyte dan jumlah file sebanyak 3.086.224.
“(Data) dijual seharga Rp 400 ribu. Tim juga menganalisis dan mendapatkan sumber data yang dijual merupakan data yang ada pada web Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” imbuhnya.