• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 3 Maret 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Soal Sertifikat Tanah Diubah ke Elektronik

Kamis, 4 Februari 2021 14:20
di Ekonomi
0 0
0
16
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, JAKARTA– Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR / BPN) menanggapi isu penarikan sertifikat tanah asli seiring penerbitan sertifikat tanah elektronik yang ramai dibicarakan belakangan ini. 

Baca Juga:

. . .

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang BPN Dwi Purnama menegaskan bahwa dengan diterbitkannya sertifikat tanah elektronik, tidak otomatis sertifikat analog ditarik oleh pemerintah.

“Perlu dijelaskan juga sesuai dengan pasal 16 peraturan tersebut bahwa tidak ada penarikan sertifikat analog oleh kepala kantor,” ujarnya  seperti dikutip dari situs resmi Kementerian ATR / BPN, Rabu, 3 Februari 2021.

Hal tersebut didasarkan pada pasal 16 ayat 3 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik yang terbit pada awal tahun ini.

Di dalam beleid itu disebutkan penerbitan sertifikat tanah elektronik dilakukan melalui pendaftaran tanah pertama kali untuk tanah yang belum terdaftar atau penggantian sertifikat tanah yang sudah terdaftar sebelumnya berupa analog menjadi bentuk digital.

“Jadi saat masyarakat ingin mengganti sertifikat analog ke elektronik atau terjadi peralihan hak atau pemeliharaan data, maka sertifikat analognya ditarik oleh kepala kantor digantikan oleh sertifikat elektronik,” kata Dwi.

Beleid yang dirilis pada awal Januari 2021 itu merupakan rangkaian dari transformasi digital yang sedang bergulir di Kementerian ATR / BPN.

Tahun lalu telah diberlakukan empat layanan elektronik yang meliputi hak tanggungan elektronik, pengecekan sertifikat, zona nilai tanah dan surat keterangan pendaftaran tanah.

Lebih jauh, Dwi menjelaskan,  penerbitan  sertifikat  tanah elektronik nantinya dapat dilaksanakan melalui pendaftaran tanah pertama kali untuk tanah yang belum terdaftar.

Selain itu, penggantian sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik untuk tanah yang sudah terdaftar bisa dilakukan seperti secara suka rela datang ke kantor pertanahan atau saat jual beli dan sebagainya.

Dwi menyebutkan alasan diluncurkannya sertifikat tanah elektronik untuk mengefisiensikan pendaftaran tanah dan menciptakan kepastian hukum dan perlindungan hukum.

Selain itu agar dapat mengurangi jumlah sengketa, konflik dan perkara pengadilan mengenai pertanahan dan menaikan nilai registering property dalam rangka memperbaiki peringkat Ease of Doing Business (EoDB).

SUMBER: bisnis.com

Tags: sertifikat tanah eletronik
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Anda Pakai Ponsel Huawei, Begini Sejarah Perusahaan China Ini

Anda Pakai Ponsel Huawei, Begini Sejarah Perusahaan China Ini

5 hari yang lalu
5
Kisah Nasabah Bumiputera yang Kepayahan Biaya Hidup di Masa Sulit

Kisah Nasabah Bumiputera yang Kepayahan Biaya Hidup di Masa Sulit

6 hari yang lalu
24
UU Ciptakan Kerja Berlaku, Jokowi Ubah Cara Hitung Upah Buruh

UU Ciptakan Kerja Berlaku, Jokowi Ubah Cara Hitung Upah Buruh

1 minggu yang lalu
14
Relaksasi Pajak Mobil Baru Untuk 1500 dan 2500 cc

Relaksasi Pajak Mobil Baru Untuk 1500 dan 2500 cc

1 minggu yang lalu
17
Ingin Punya SPBU, Siapkan Rp 500 Juta, Begini Caranya!

Ingin Punya SPBU, Siapkan Rp 500 Juta, Begini Caranya!

2 minggu yang lalu
15
Setelah Minta Maaf, Brand Eiger Beri Diskon 50 Persen Semua Produk

Setelah Minta Maaf, Brand Eiger Beri Diskon 50 Persen Semua Produk

2 minggu yang lalu
18
Berikutnya
Gara-gara Diskusi Grup WA, Politisi Laporkan Politisi

Gara-gara Diskusi Grup WA, Politisi Laporkan Politisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

20
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

15
Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

7
Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

6
Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras di Indonesia

Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras di Indonesia

2 Maret 2021
Tinjau Pesantren yang Terkena Longsor, DRPD Jatim Upayakan Asrama Dibangun Kembali

Tinjau Pesantren yang Terkena Longsor, DRPD Jatim Upayakan Asrama Dibangun Kembali

1 Maret 2021
Artidjo Alkostar: Jika Ingin Koruptor Bisa Dihukum Mati, Amandemen Dulu Pasal Korupsi

Artidjo Alkostar: Jika Ingin Koruptor Bisa Dihukum Mati, Amandemen Dulu Pasal Korupsi

1 Maret 2021
Tak Ada Santunan COVID-19, Risma: Kemensos Kehabisan Uang

Tak Ada Santunan COVID-19, Risma: Kemensos Kehabisan Uang

1 Maret 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In