Penanews.id,Bangkalan – kepala Desa Cangkaraman, Sulaiman,dilaporkan ke Satreskrim polres Bangkalan diduga melakukan penganiayaan terhadap Dua Anggota BPD Desa Cangkaraman, kecamatan Konang, kabupaten Bangkalan. Jum’at, (29/1/2021).
Kedua BPD yang dianiaya oleh oknum kepala Desa tersebut, Ahmad dan Najib keduanya adalah ketua BPD dan Anggota BPD Desa Cangkaraman.
Kasatreskrim Polres Bangkalan membenarkan, AKP Agus Sobarnapraja, menerima laporan dari Najib warga Desa Cangkaraman kecamatan Konang, kabupaten Bangkalan, sekitar pukul 7:00 wib.
Najib melaporkan kepala Desa Cangkaraman, kecamatan Konang, karena diduga melakukan penganiayaan, Ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan menjelaskan, terkait kronologi pemukulan terhadap dua anggota BPD belum bisa diungkap karena saat ini Najib dalam proses pemeriksaan. “Hanya permasalahan sekitar panitia pemilihan kepala desa (P2KD) terkait penentuan pemilihan tempat,” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat merinci secara jelas apakah terkait masalah tempat penentuan proses musyawarah P2KD atau terkait masalah lainnya yang berhubungan dengan P2KD.
“Saat musyawarah dalam menentukan tempat terjadi keributan, dalam menentukan tempat pemilihan panitia kepala Desa. Lebih jelasnya nanti setelah selesai pemeriksaan”, ucapnya.
Sumber:bangsaonline.com