• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 26 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Ini Rekomendasi Komnas HAM Soal Tragedi Tol Cikampek

  • Senin, 11 Januari 2021 12:09
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, JAKARTA -Sejumlah pihak mendesak agar rekomendasi Komnas HAM terkait peristiwa bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar Front Pembela Islam (FPI) ditindaklanjuti Polri.

Salah satu rekomendasi Komnas HAM adalah melanjutkan kasus tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI ke pengadilan pidana.

Baca Juga:

Ini 9 Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027

Sempat Ditahan Karena Kasus Ferdy Sambo, 11 Perwira Polisi Dibebaskan

Hal itu dikarenakan, Komnas HAM menyimpulkan, empat anggota laskar FPI itu tewas saat berada dalam penguasaan polisi sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran HAM.

Berdasarkan keterangan polisi, keempat laskar FPI ditembak karena melawan petugas di mobil polisi dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

Namun, Komnas HAM tak menemukan sumber lain terkait hal tersebut.

Sementara, dua anggota laskar FPI lainnya tewas ketika bersitegang dengan aparat kepolisian dari Jalan Internasional Karawang Barat sampai Tol Jakarta-Cikampek KM 49.

Menanggapi kesimpulan Komnas HAM tersebut, peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramuditya mengatakan, penembakan polisi terhadap anggota laskar FPI merupakan tindakan pembunuhan di luar proses hukum atau extrajudicial killing.

Menurut Ari, meskipun anggota FPI diduga melakukan tindak pidana, mereka tetap memiliki hak untuk ditangkap dan dibawa ke persidangan untuk membuktikan tuduhan yang disangkakan.

Maka dari itu, ia menuturkan, hasil investigasi Komnas HAM penting untuk segera ditindaklanjuti guna memastikan proses akuntabilitas.

“Petugas keamanan yang diduga terlibat dalam tindakan extrajudicial killing tersebut harus dibawa ke pengadilan pidana secara terbuka,” ucap Ari dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (8/1/2021).

“Tentunya dengan memperhatikan prinsip fair trial dan tanpa menerapkan hukuman mati,” kata dia.

sumber: kompas.com

Tags: Komnas HAMlaskar FPI tewaspenembakan tol cikampektragedi tol cikampek
70
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

5 bulan yang lalu
21
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

6 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

6 bulan yang lalu
37
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

7 bulan yang lalu
23
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

12 bulan yang lalu
58
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun yang lalu
45
Berikutnya
Ini Relawan yang Ngotot Mensos Risma Jadi Cagub DKI Lawan Anies

Ini Relawan yang Ngotot Mensos Risma Jadi Cagub DKI Lawan Anies

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.