• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 16 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Kronologi Panggung Hiburan Dangdut di Bubarkan Polri dan TNI di Bangkalan

  • Kamis, 3 Desember 2020 16:07
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, Bangkalan-Gugus tugas Kecamatan Trageh, kabupaten Bangkalan membubarkan pagelaran panggung hiburan dangdut di sebuah acara hajatan pernikahan di Desa kemuning. Rabu, (2/12/2020). Sekitar pukul 20:00 wib.

Kapolsek Trageh AKP Musihram, menjelaskan pembubaran pagelaran orkes dangdut tersebut karena tidak memiliki izin keramaian dari pihak kepolisian.

Baca Juga:

Ratusan Mahasiswa Demo Polres Bangkalan, Tuntut Pelaku Pembunuhan EN Dihukum Mati

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

“Kapolsek Trageh baru tau setelah dapat kiriman video dari warga sekitar pukul 20:30 wib” ungkap Kapolsek Trageh yang di lansir oleh tribunnews.com. Kamis (3/12/2020).

Tanpa berpikir panjang, Kapolsek Trageh dan empat anggota kepolisian Polsek Trageh dan Dua personel Koramil TNI Trageh langsung menuju ke lokasi acara tersebut.

Kapolsek Trageh, Musihram menjelaskan, Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto dalam rapat bersama dengan para pejabat utama polres dan Kapolsek menekankan untuk sementara melarang kegiatan panggung hiburan.

“Pagelaran panggung hiburan tersebut menjadi tamparan keras bagi Kapolsek Trageh karena tidak diberitahu ada kegiatan keramaian”, ungkap Kapolsek Trageh dengan nada heran.

Apalagi saat ini masih dalam keadaan pandemi covid-19, dan kecamatan Trageh berstatus zona kuning atau berisiko rendah penyebaran covid-19.

“Tapi harus tetap waspada agar tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran covid-19” tegasnya.

Dalam Minggu ini, Kapolres Bangkalan akan menggelar rapat bersama dengan para Camat, Kapolsek, dan kepala puskesmas se-kabupaten Bangkalan di Pendopo Agung kabupaten Bangkalan.

“Hajatan pernikahan dan ‘otok-otok silahkan. Jika panggung hiburan untuk sementara tidak boleh untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19, Tegasnya.

Sumber: tribunnews.com

Tags: BangkalanDangdutanDesa kemuningHajatan pernikahanMeminimalisir penyebaran covid-19Pemerintah kabupaten BangkalanPenyebaran covid-19Polres BangkalanPolsek Trageh
162
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Petugas PLN Bangkalan Patah Tulang dalam Kecelakaan “Adu Banteng” dengan Bus Akas

Petugas PLN Bangkalan Patah Tulang dalam Kecelakaan “Adu Banteng” dengan Bus Akas

12 jam yang lalu
17
SDN Jambu 2 Bagikan Seragam Gratis, Ringankan Beban Orang Tua Siswa Baru

SDN Jambu 2 Bagikan Seragam Gratis, Ringankan Beban Orang Tua Siswa Baru

12 jam yang lalu
8
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

18 jam yang lalu
60
Pesepeda Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jembatan Suramadu

Pesepeda Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jembatan Suramadu

3 hari yang lalu
11
Ketua DPRD Bangkalan Dukung Program ‘Bangkalan Bherse Onggu’,

Ketua DPRD Bangkalan Dukung Program ‘Bangkalan Bherse Onggu’,

5 hari yang lalu
18
“Bangkalan Bherse Onggu”, Program Baru Atasi Masalah Sampah

“Bangkalan Bherse Onggu”, Program Baru Atasi Masalah Sampah

5 hari yang lalu
54
Berikutnya
Bareskrim Tangkap Ustaz Maheer, Diduga Terkait Penghinaan Terhadap Habib Lutfi

Bareskrim Tangkap Ustaz Maheer, Diduga Terkait Penghinaan Terhadap Habib Lutfi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.