• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 12 Maret 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Kronologi Panggung Hiburan Dangdut di Bubarkan Polri dan TNI di Bangkalan

  • Kamis, 3 Desember 2020 16:07
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, Bangkalan-Gugus tugas Kecamatan Trageh, kabupaten Bangkalan membubarkan pagelaran panggung hiburan dangdut di sebuah acara hajatan pernikahan di Desa kemuning. Rabu, (2/12/2020). Sekitar pukul 20:00 wib.

Kapolsek Trageh AKP Musihram, menjelaskan pembubaran pagelaran orkes dangdut tersebut karena tidak memiliki izin keramaian dari pihak kepolisian.

Baca Juga:

Ratusan Mahasiswa Demo Polres Bangkalan, Tuntut Pelaku Pembunuhan EN Dihukum Mati

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

“Kapolsek Trageh baru tau setelah dapat kiriman video dari warga sekitar pukul 20:30 wib” ungkap Kapolsek Trageh yang di lansir oleh tribunnews.com. Kamis (3/12/2020).

Tanpa berpikir panjang, Kapolsek Trageh dan empat anggota kepolisian Polsek Trageh dan Dua personel Koramil TNI Trageh langsung menuju ke lokasi acara tersebut.

Kapolsek Trageh, Musihram menjelaskan, Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto dalam rapat bersama dengan para pejabat utama polres dan Kapolsek menekankan untuk sementara melarang kegiatan panggung hiburan.

“Pagelaran panggung hiburan tersebut menjadi tamparan keras bagi Kapolsek Trageh karena tidak diberitahu ada kegiatan keramaian”, ungkap Kapolsek Trageh dengan nada heran.

Apalagi saat ini masih dalam keadaan pandemi covid-19, dan kecamatan Trageh berstatus zona kuning atau berisiko rendah penyebaran covid-19.

“Tapi harus tetap waspada agar tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran covid-19” tegasnya.

Dalam Minggu ini, Kapolres Bangkalan akan menggelar rapat bersama dengan para Camat, Kapolsek, dan kepala puskesmas se-kabupaten Bangkalan di Pendopo Agung kabupaten Bangkalan.

“Hajatan pernikahan dan ‘otok-otok silahkan. Jika panggung hiburan untuk sementara tidak boleh untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19, Tegasnya.

Sumber: tribunnews.com

Tags: BangkalanDangdutanDesa kemuningHajatan pernikahanMeminimalisir penyebaran covid-19Pemerintah kabupaten BangkalanPenyebaran covid-19Polres BangkalanPolsek Trageh
173
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 minggu yang lalu
14
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 minggu yang lalu
77
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

3 bulan yang lalu
16
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

3 bulan yang lalu
49
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

3 bulan yang lalu
20
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

3 bulan yang lalu
23
Berikutnya
Bareskrim Tangkap Ustaz Maheer, Diduga Terkait Penghinaan Terhadap Habib Lutfi

Bareskrim Tangkap Ustaz Maheer, Diduga Terkait Penghinaan Terhadap Habib Lutfi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.