• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 22 Februari 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Ini Sosok Dokter yang Terancam Sanksi Berat Karena Selingkuhi Dua Bidan

  • Rabu, 25 November 2020 17:54
FacebookTwitterWhatsApp
ilustrasi selingkuh

penanews.id, JEMBER – Inspektorat Pemkab Jember menyatakan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dokter berinisial AM, 45 tahun, dan bidan berinisial AY akan selesai pekan ini. Sebelum dimutasi, keduanya bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, yang dipimpin AM sebagai Kepala Pustu.

Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk suami bidan yang berselingkuh dengan dokter berinisial AM. Kasus ini mencuat sejak pekan lalu setelah video mesum keduanya beredar di media sosial.

Baca Juga:

Nasib Polisi Play boy, Setelah Istri Curhat Diselingkuhi di Twitter

Audiensi Perkara Oknum Bidan Selingkuh di Sampang: Sanksi Tak Tegas hingga Hasil Tes DNA

“Tim sudah bekerja, mungkin dua sampai tiga hari lagi selesai. Ini pemeriksaan biasa saja karena ini tidak sulit-sulit amat. Konstruksi permasalahan sudah jelas, pengadu sudah jelas,” tutur Kepala Inspektorat Pemkab Jember Joko Santoso saat dikonfirmasi, Selasa, 24 November 2020.

Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat merupakan lanjutan dari pemeriksaan tahap sebelumnya yang dilakukan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember. Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dari Dinkes terhadap dua ASN tersebut juga sudah diserahkan ke Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember.

“Sudah banyak yang kami periksa. Video juga sudah ada, tetapi kita dalami apakah bisa jadi barang bukti nantinya,” kata Joko.

Dokter AM dan bidan AY kini sudah dimutasi ke unit kerja berbeda. “Sudah dipindah biar tidak ketemu dulu. Sambil proses pemeriksaan,” ujar Joko.

Ulah AM bukan yang pertama kali. Dokter yang dikenal religius ini juga pernah diberi sanksi setelah berselingkuh dengan bidan lain di Pustu Curahnongko tahun 2008. Bahkan bidan tersebut sampai cerai dengan suaminya yang juga perawat di Pustu setempat.

Perbuatan yang melanggar kode etik dokter dan norma masyarakat itu diulangi kembali dan menyelingkuhi bidan di Puskesmas yang sama tahun ini. Ironisnya, bidan AY merupakan istri dari dokter gigi HW yang juga bekerja di Puskesmas yang sama.

HW sempat berkonsultasi ke Polres Mojokerto menyikapi perselingkuhan dan video mesum istrinya dan dokter AM.

“Saya juga mendapat informasi seperti itu, sebelumnya sudah ada hukuman disiplin kepada yang bersangkutan (dokter AM). Itu nanti akan jadi pertimbangan untuk penjatuhan sanksi. Bisa memberatkan atau bagaimana, kita lihat nanti,” kata Joko.

sumber: jatimnet.com

Tags: Bidanbidan jember selingkuhbidan mesum di puskesmasdokter jember tukang selingkuh
356
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

5 bulan yang lalu
127
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

5 bulan yang lalu
101
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

5 bulan yang lalu
62
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

6 bulan yang lalu
44
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

6 bulan yang lalu
50
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

7 bulan yang lalu
102
Berikutnya
Keluar dari Gedung KPK Pakai Rompi Kuning, Edhy Prabowo Sampaikan Ini

Keluar dari Gedung KPK Pakai Rompi Kuning, Edhy Prabowo Sampaikan Ini

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.