penanews.id, JAKARTA– Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan kebanyakan dari 10 tersangka begal sepeda selama September-November 2020 yang diringkus polisi adalah anak di bawah umur dan pengangguran.
Mereka adalah MA 16 tahun, MMAH 17 tahun, NY 15 tahun, SL alias Tompel 17 tahun. Lainnya adalah SH, AR, BG, RN, ID, dan MAS alias Kancil.
Mereka tidak tergabung dalam satu jaringan, juga tidak bergabung dalam kelompok geng motor di Jakarta. “Tapi Ini masih kami dalami lagi,” kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 3 November 2020.
Di antara 10 tersangka begal sepeda itu, AR dan BG yang ditangkap kakinya karena berusaha kabur saat ditangkap.
Para remaja di bawah umur itu disangka membegal pesepeda di beberapa lokasi, antara lain Menteng, Jakarta Pusat, Penjaringan, dan Tanjungpriok Jakarta Utara, serta Ciputat, Tangerang Selatan selama .
Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.
EMBE