Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

4 Guru Ngaji di Bangkalan Dapat Santunan Masing- Masing Rp 42 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan

TwitterFacebookWhatsApp
  • Prosesi pemberian insentif secara simbolis

Penanews.id,Bangkalan- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberikan santunan kepada 4 Guru Ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Penerima santunan adalah guru ngaji yang ikut prorgam BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan dan kematian. Besarannya adalah Rp 42 Juta.

Baca Juga:

Pekan Raya Bangkalan 2026, Bukan Sekedar Panggung Seremonial

H. Her Berencana Buka Usaha di Bangkalan, Bupati Terpilih: Bangkalan Sangat Terbuka

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaaan Madura Dhyah Swasti Kusuma Wardhani mengatakan, pihaknya memiliki 4 program, yaitu jaminan kecelakaan, kematian, masa tua dan pensiun.

Para guru ngaji dan madin, lanjut dia, masuk dalam program kategori jaminan kecelakaan dan kematian.

“Tadi pemberian secara simbolis itu mereka yang ikut program jaminan kecelakaan dan kematian, sebesar 42 juta,” terang dia di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis, 15 Oktober 2020 Kemarin.

Kata Dhyah, sementara ini guru ngaji dan madin yang telah ikut BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 5.200. Jumlah tersebut kata dia masih separuh dari totol keseluruhan peserta penerima insentif program Bupati Ra Latif.

“Jadi belum ikut semua, maka kami edukasi dan mengajak agar ikut semua agar terlindungi,” ujar dia.

Dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini, lanjut dia, peserta setiap bulan menanggung iuran Rp 10,550.00. Untuk itu, Ia mengajak agar para guru ngaji dan madin mau ikut program BPJS.

“Kami berharap mau ikut, kita tidak tau kedepan apa yang terjadi,” ujarnya.

Sementara Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengatakan, pihaknya menghimbau agar para guru ngaji dan madin mau ikut BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Ra Latif, sapaan lekatnya, para guru ngaji yang mendapat santunan adalah yang ikut atas kemauan sendiri, bukan paksaan.

“Tadi 4 orang yang dapat itu, ikut sendiri, tanpa paksaan, yang menerima santunan adalah ahli warisnya,” tutupnya.

Abdi

Tags: BPJS ketenagakerjaanBupati BangkalanPemerintah kabupaten BangkalanPendopo Bupati Bangkalan
155
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

1 bulan ago
8
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

1 bulan ago
9
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

8 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

8 bulan ago
105
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

10 bulan ago
44
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

10 bulan ago
64
Next Post
Setelah JATRA, Kini Giliran APK dan IMAKA Dukung Usulan SGFA

Setelah JATRA, Kini Giliran APK dan IMAKA Dukung Usulan SGFA

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In