
penanews.id, BANGKALAN – Ini kabar baik. Pemerintah memutuskan memperpanjang enam jenis bantuan sosial yang muncul semasa pandemi virus covid 19 hingga tahun 2021.
Enan bansos yang diperpanjang itu antara lain, Program Prakerja, BLT Subsidi Gaji, BLT UMKM, BLT Non PKH hingga Program lama yaitu Program Keluarga Harapan.
Dikutip dari semarangku.com, keputusan memperpanjang berbagai bantuan itu menandakan pemerintah akan tetap fokus pada program perlindungan ekonomi nasional yang terdampak akibat Covid-19.
Karena diperpanjang, mari daftar lagi ke bantuan sosial dari pemerintah mulai BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja, BLT Banpres UMKM, BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH, Kartu Sembako hingga Program Keluarga Harapan. EMBE