Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Rabu, 23 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Cipta Kerja Permudah Investasi, Tapi Menggangu Otonomi Daerah

TwitterFacebookWhatsApp

penanews.id, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto angkat suara perihal Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin lalu yang belakangan menjadi gaduh tingkat nasional.

“Ada semangat memberikan kemudahan investasi, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, pemberdayaan UMKM dan peningkatan investasi pemerintah serta percepatan proyek strategis nasional untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Bima Arya melalui pesan tertulisnya yang diterima Tempo, Ahad 11 Oktober 2020.

Baca Juga:

AHY Kritik Perppu Cipta Kerja: Hukum untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Elite

Pasal-pasal Misterius di Omnibus Law

Bima mengatakan ada catatan dirinya selaku kepala daerah sebagai sudut pandangnya terhadap UU Cipta Kerja, yang mana dia ingin melihat ikhtiar yang baik dari Presiden tidak menimbulkan persoalan dalam hal pelaksanaan pemerintahan di daerah. Sebab dia menyebut karena pemerintah daerah tidak secara maksimal dilibatkan dalam proses pembahasan UU ini.

Beberapa hal pun dia sampaikan sebagai catatan penting, diantaranya ada kecendrungan terkikisnya kaidah-kaidah otonomi daerah yang sudah dibangun bangsa ini selama 2 dasawarsa sejak tahun 1999.

“Tanpa proses evaluasi atas pelaksanaan desentralisasi yang melibatkan berbagai pihak terutama pemerintah daerah, UU Cipta Kerja cenderung mengembalikan kewenangan daerah ke pusat,” kata Bima.

Padahal sejak awal, berdasarkan konstitusi, Bima mengatakan filosofi kewenangan tersebut dilaksanakan oleh daerah, karena pemerintah daerah adalah instansi negara yang paling dekat dengan masyarakat agar pelayanan publik terasa lebih efektif, efisien, cepat dan terjangkau.

Betul, Bima menyebut dalam UU Omnibus Law bahwa banyak persoalan terkait dengan pelayanan publik di daerah. “Tapi bukankah ini bagian konsekuensi otonomi daerah yang harus diiringi oleh proses reformasi birokrasi tanpa henti di pusat dan daerah,” kata Bima Arya sambil mengatakan re-sentralisasi ini terlihat pada :

Pertama pada Perizinan Berusaha. Izin diberikan pada kegiatan usaha beresiko tinggi mengharuskan persetujuan pemerintah pusat untuk pelaksanaan kegiatan usaha yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha sebelum melaksanakan kegiatan usahanya.

Lalu pembagian kewenangan daerah dan pusat terkait perizinan berusaha berbasis resiko, akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. TEMPO.CO

Tags: bima arya omnibus lawdampak omnibus law pada otonomiPolemik omnibus law
30
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

1 tahun ago
89
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

1 tahun ago
55
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

2 tahun ago
73
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

2 tahun ago
54
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun ago
108
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun ago
62
Next Post
Ini Beberapa Penambahan Frasa dan Ayat dalam Draf Final UU Cipta Kerja

Ini Beberapa Penambahan Frasa dan Ayat dalam Draf Final UU Cipta Kerja

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In