
penanews.id, JATIM– Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur kini mencapai angka 95, 41 pada bulan September 2020. Hal itu setelah mengalami kenaikan 0,17% dari bulan Agustus dengan angka 95, 25.
Kenaikan ini disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan naik sebesar 0,11 persen, lebih besar daripada indeks harga yang dibayar nelayan yang turun sebesar 0,07 persen,” terang
Baca Juga:
Untuk perkembangan NTN bulan September 2020 terhadap Desember 2019 (tahun kalender) turun sebesar 2,65 persen.
Adapun perkembangan NTN bulan September 2020 terhadap bulan September 2019 (year-on-year) turun sebesar 4,86 persen.
Dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan September 2020, lima provinsi mengalami kenaikan NTN dan satu provinsi mengalami penurunan NTN.
Kenaikan NTN terjadi di Provinsi Jawa Barat sebesar 2,30 persen, Provinsi DI Yogyakarta naik 2,18 persen, Provinsi Jawa Tengah naik 0,97 persen, Provinsi Jawa Timur naik 0,17 persen, dan Provinsi DKI Jakarta naik 0,14 persen.
“Adapun provinsi yang mengalami penurunan NTN adalah Provinsi Banten dengan tingkat penurunan sebesar 0,09 persen,” terang BPS Jatim dikutip.dari laman resminya https://jatim.bps.go.id. Sabtu, 3 Oktober 2020.
Abdi