• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 18 Juni 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Sosialisasi 4 Pilar, Ra Hasani Sampaikan Alasan RUU PKS Tak Masuk Prolegnas 2020

  • Jumat, 18 September 2020 16:47
FacebookTwitterWhatsApp
sosialisasi empat pilar kebangsaan
Anggota MPR RI Hasani Bin Zuber

penanews.id, BANGKALAN -Anggota MPR RI Hasani Bin Zuber menyampaikan alasan kenapa pembahasan Rancanagan Undang- Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020.

Menurut pemuda yang akrab disapa Ra Hasani itu, RUU PKS gagal dibahas karena Komisi VIII DPR saat ini lebih mengutamakan pembahasan RUU Lansia dan RUU Bencana.

Baca Juga:

Tiga Alasan Anggota DPR Hasani bin Zuber Dukung Kenaikan PPN 12 Persen

Sekolah Politik Demokrat Bangkalan: Pemuda sebagai Pilar Transformasi Politik

Meski gagal, Politikus Demokrat itu akan mengupayakan agar RUU PKS bakal dibahas pada tahun 2021.

“RUU PKS ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh komisi kami akan tetap dibahas pada tahun 2021,” terangnya saat menggelar acara sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kampus Ma’had Aly Nurul Cholil, Jumat, 18 September 2020.

Meski pembahasa RUU PKS ditunda pada 2021 mendatang, Legislator asal Madura itu mengatakan sangat penting dibahas apalagi menjadi Undang-Undang, guna memberikan perlindungan kepada perempuan.

“Kami sangat ingin RUU ini jadi Undang- undang untuk perlindungan perempuan dan membawa manfaat,” ujarnya.

Banyak aktifis yang merasa kecewa dengan ditariknya RUU PKS dari Prolegnas. Termasuk dari tempat kelahiran Ra Hasani, yakni Kabupaten Bangkalan. Sebab, tidak sedikit kasus kekerasan seksual marak terjadi belakangan ini.

Menanggapi hal itu, Politisi Partai Demokrat itu mengaku miris dengan maraknya kasus kerasan seksual. Menurut dia, bukan haya di Bangkalan saja, secara nasional juga meningkat.

“Kita berharap negara segera hadir. RUU ini kedepan bakal memberikan payung hukum lebih kuat,” tutupnya.

Abdi

Tags: alasan RUU PKSHasani bin zubersosialisasi empat pilar
96
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

3 minggu yang lalu
26
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

4 minggu yang lalu
7
Dikungjungi Menteri Ekraf, SBY Umumkan Akan Gelar Pameran Tunggal dan Luncurkan Karya Seni Terbaru Akhir Tahun ini

Didukung Menteri Ekraf, SBY Akan Hadirkan Pameran dan Luncurkan Karya Seni Terbaru di Akhir Tahun

1 bulan yang lalu
20
Empat Pilar MPR Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Disintegrasi

Empat Pilar MPR Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Disintegrasi

2 bulan yang lalu
24
Agar UMKM di Bangkalan Berkembang,  Anggota MPR RI  Tawarkan Solusi Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan

Agar UMKM di Bangkalan Berkembang, Anggota MPR RI Tawarkan Solusi Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan

2 bulan yang lalu
43
Hasani Bin Zuber: Empat Pilar Kebangsaan sejalan Dengan Sejarah Islam dan Perjuangan Ulama

Hasani Bin Zuber: Empat Pilar Kebangsaan sejalan Dengan Sejarah Islam dan Perjuangan Ulama

4 bulan yang lalu
23
Berikutnya
Menpora Tengok SGB: Gelora Bangkalan Jadi Tempat Latihan Tim Piala Dunia U20

Menpora Tengok SGB: Gelora Bangkalan Jadi Tempat Latihan Tim Piala Dunia U20

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.