• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 7 Maret 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Sosialisasi 4 Pilar, Ra Hasani Sampaikan Alasan RUU PKS Tak Masuk Prolegnas 2020

  • Jumat, 18 September 2020 16:47
FacebookTwitterWhatsApp
sosialisasi empat pilar kebangsaan
Anggota MPR RI Hasani Bin Zuber

penanews.id, BANGKALAN -Anggota MPR RI Hasani Bin Zuber menyampaikan alasan kenapa pembahasan Rancanagan Undang- Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020.

Menurut pemuda yang akrab disapa Ra Hasani itu, RUU PKS gagal dibahas karena Komisi VIII DPR saat ini lebih mengutamakan pembahasan RUU Lansia dan RUU Bencana.

Baca Juga:

Tiga Alasan Anggota DPR Hasani bin Zuber Dukung Kenaikan PPN 12 Persen

Sekolah Politik Demokrat Bangkalan: Pemuda sebagai Pilar Transformasi Politik

Meski gagal, Politikus Demokrat itu akan mengupayakan agar RUU PKS bakal dibahas pada tahun 2021.

“RUU PKS ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh komisi kami akan tetap dibahas pada tahun 2021,” terangnya saat menggelar acara sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kampus Ma’had Aly Nurul Cholil, Jumat, 18 September 2020.

Meski pembahasa RUU PKS ditunda pada 2021 mendatang, Legislator asal Madura itu mengatakan sangat penting dibahas apalagi menjadi Undang-Undang, guna memberikan perlindungan kepada perempuan.

“Kami sangat ingin RUU ini jadi Undang- undang untuk perlindungan perempuan dan membawa manfaat,” ujarnya.

Banyak aktifis yang merasa kecewa dengan ditariknya RUU PKS dari Prolegnas. Termasuk dari tempat kelahiran Ra Hasani, yakni Kabupaten Bangkalan. Sebab, tidak sedikit kasus kekerasan seksual marak terjadi belakangan ini.

Menanggapi hal itu, Politisi Partai Demokrat itu mengaku miris dengan maraknya kasus kerasan seksual. Menurut dia, bukan haya di Bangkalan saja, secara nasional juga meningkat.

“Kita berharap negara segera hadir. RUU ini kedepan bakal memberikan payung hukum lebih kuat,” tutupnya.

Abdi

Tags: alasan RUU PKSHasani bin zubersosialisasi empat pilar
104
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

3 bulan yang lalu
11
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

3 bulan yang lalu
31
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

4 bulan yang lalu
33
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

4 bulan yang lalu
19
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

9 bulan yang lalu
53
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

10 bulan yang lalu
37
Berikutnya
Menpora Tengok SGB: Gelora Bangkalan Jadi Tempat Latihan Tim Piala Dunia U20

Menpora Tengok SGB: Gelora Bangkalan Jadi Tempat Latihan Tim Piala Dunia U20

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.