Penanews.id,Bangkalan- Mall Pelayanan Publik (MPP) di Lantai 3 Mall Bangkalan Plaza (Baplaz) mendapat sorotan dari Anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi.
Mahmudi mengatakan jika keberadaan MPP itu hanya sekedar ceremonial belaka, mending bubarkan saja. Kata Politisi Hanura itu, inti dari keberadaan MPP manfaatnya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat
“Kalau hanya isu seremonial cukup satu dua hari,” kata dia kepada sejumlah wartawan usai melakukan inspeksi mendadak MPP pada, Rabu 16 September Siang.
Legislator partai besutan Wiranto ini melontaran kritikan bukan tanpa alasan. Kata dia, pada saat sidak Ia menemukan seorang warga hendak mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk) namun anjungan Dispendukcapil dalam kondisi tutup.
“Saya buka pintunya juga gak bisa, didalam gelap, katanya tadi jam istirahat,” tuturnya.
Jika memang waktu istirahat, lanjut Mahmudi, seharusya petugas memasang pengumuman jadwal buka, istirahat dan tutup agar orang gak menunggu dan bertanya- tanya terus.
“Kalau gak ada tulisan jam istirahat, ada yang masuk jangan salahkan. Jangan salahkan mereka. Mereka gak tau,” ucapnya.
Mahmudi mengaku dalam sidaknya juga menemukan ruang stan pelayanan dokumen imigrasi tertutup rapat. Hal ini kata dia bentuk ketidak seriusan pemerintah.
“Kalau kemarin saya mendapat informasi dari masyarakat, sekarang ini saya datang langsung dan seperti itu keadaannya,” ujarnya dengan ekpresi geram.
Mahmudi meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan serius mengelola MPP. Bupati Bangkalan, lanjut dia, seharusnya meminta instansi yang meletakan pelayanan publik di MPP tidak membiarkan stand nya kosong bahkan tutup.
“Kalau hanya setengah setengah mending janganlah. Saya dan teman teman di komisi menyiapkan anggarannya untuk ini, karena ini bentuk pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Penanamana Modal dan Perijinan Tepadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bangkalan Ainul Gufron mengatakan saat dimintai tanggap ikhwal temuan Anggota Komisi A itu mengatakan, Pelayanan MPP berlangsung sejak Pukul 08.00-16.00 WIB.
Jika ada warga yang mengurus pada saat pukul 12.00- 13.00 WIB, Ia memohon maaf karena pukul tersebut adalah jam istirahat.
“Kalau mengurus pas kemudian istirahat, kami mohon maaf bukan robot kami pak. Mesin pun butuh istirahat,” ungkapnya saat di konfirmasi melalui sambungan seluler.
Pemerintah dengan pihak Banplaz kata Ainul telah bersepakat bahwa untuk jadwal buka MPP pukul 08.00 dan tutup pukul 16.00 WIB. Awalnya sambung Ainul, pihak Banplaz minta waktu buka pukul 10.00 Wib, Namun pihaknya tidak sepakat.
“Jadi waktu bukanya itu. Kalau pukul 12-13.00 WIb waktu istirahat,” jelasnya.
Soal pelayanan Imigrasi yang masih belum beroperasi, Ainul mengatakan pihak imigrasi masih mencari asrama untuk para pegawai. Sebab, lanjut dia, jika ditempuh pulang pergi dari pamekasan maka waktunya habis di jalan.
“Kami sudah hubungi mereka karena banyak yang komplain ke saya, alasan mereka masih mencari asrma itu. Karena kalau berangkat dari pamekasan waktunya habis di jalan,” dalihnya.
Untuk OPD yang lain, pihaknya kata dia tetap berkoordinasi agar anjungan MPP tidak kosong dan kepala OPD ikut mengawasi. Ia pun mengucapkan terimaksih banyak kepada anggota Komisi A itu telah memantau keberadaan MPP.
Meski demikian, tegas dia, tujuan MPP bukan hanya laouching atau ceremonial, melainkan memberikan kemudahan pelayanan.
“Biasa manusia kurang sempura, tapi alangkah baiknya saya minta dukungannya untuk tambah baik kedepan,” tandasnya.
Abdi