penanews.id, BANGKALAN– Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur telah resmi beroperasi hari ini, Kamis 3 September 2020.
MPP itu diresmikan oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron sekitar pukul 11.00 Wib, ditandai dengan pengguntingan pita.
MPP sendiri menyediakan 107 pelayanan diantaranya urusan Adminduk, Perpanjangan SIM, STNK hingga urusan pembuatan Pasport (Keimigrasian).
Usai beberapa menit prosesi peresmian MPP, tanpa disangka banyak masyarakat berdatangan dan memadati lantai 3 Mall Banplaz.
Usut demi usut, ternyata mereka hendak mengurus Administrasi Kependudukan.
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron ikut menyaksikan kehadiran rakyat yang dipimpin ke lokasi keberadaan MPP.
Ra Latif sapaan lekatnya memberi tanggapan perihal kondisi tersebut dengan senyuman.
Mantan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Priode 2014-2018 itu mengatakan, dirinya pun akan ikut datang jika mendengar adanya tempat pelayanan seperti ini.
“Yang jelas setelah dibuka, saya sendiri dengar kayak itu akan kesini juga karena lebih enak dan adem,” ujarnya mengakhiri pembicaraan seraya tersenyum.
Sementara Kepala Disnpendukcapil Bagkalan, Zakaria saat dimintai tanggapan perihal membludaknya masyarakat yang hendak mengurus Adminduk di MPP enggan memberikan komentar.
“Wawancara nanti saja ya,” cetusnya sambil meninggalkan sejumlah wartawan.
Abdi