• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 17 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Fakta Dibalik Tewasnya Waria Pemilik Salon Asal Modung

  • Jumat, 4 September 2020 18:46
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id,Bangkalan- Kabar awal, Asmat (35) warga Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur ditenggarai tewas lantaran bunuh diri.

Hal itu lantaran saat jasad korban ditemukan pada Kamis, 3 September 2020 kemarin, lehernya terjerat selang air warna biru dalam keadaan menggantung.

Baca Juga:

Ratusan Mahasiswa Demo Polres Bangkalan, Tuntut Pelaku Pembunuhan EN Dihukum Mati

Khidmatnya Rutinan MDS Rijalul Ansor di Pesantren Darul Hasan Lajing

Namun seiringnya waktu, fakta dilapangan berbicara lain. Hal itu terungkap setelah jajaran kepolisian resort Bangkalan melakukan jumpa pers pada Jumat, 4 September 2020, sore.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan luka bekas pukulan benda tumpul di kepala korban bagian brlakang.

Melihat kondisi itu, Polisi merasa janggal dengan kematian korban. Selanjutnya, proses penyelidikan pun dilakukan untuk mrngungkap penyebab kematiannya.

Hanya berjarak hitungan jam usai polisi melakukan olah TKP, Pukul 21.30 Wib pelaku pembunuhan berhasil diringkus. Menurut Rama, pelaku pembunuhan adalah SN (18) dan MA (16).

Namun sayangnya MA berhasil melarikan diri, sedangkan SN kini telah meringkuk dibalik jeruji besi Mapolres Bangkalan.

“Pelaku berhasil kita tangkap saat mengendari motor dengan temannya (kini berstatus DPO,” ujar dia kepada sejumlah wartawan saat konfrensi pers.

“HP korban ditemukan ada di pelaku. Lalu kita kembangkan kendaraan roda dua ada di kediaman pelaku,” imbuhnya.

Rama mengatakan, terjadinya pembunuhan tersebut lantaran pelaku kesal terhadap korban karena korban mengajak pelaku untuk berbuat tindakan asusila.

“Korban menolak. Lalu cekcok, penganiayaan dan pembunuhan akhirnya terjadi,” tuturnya.

Pelaku kata Rama mengakui perbuatannya. Sementara penyebab meninggalnya korban, lanjut dia, pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu sebanyak 3 kali.

Usai memukul, tangan dan kaki korban diikat oleh pelaku kemudian diseret ke kamar mandi. Saat di kamar mandi, korban dihajar kembali. Sementara leher korban dijerat dengan selang air lalu digantung di atap.

Atas perbuatannya, pelaku dijetat dengan pasal 338 KUHP junto 551 ayat 1, atau 351 ayat 3 pasal 355 dan pasal 363 ayat 1, 4, 5 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari pelaku diantaranya HP korban, kendaraan korban dan pelaku, kain warna biru, selang dan handuk.

Abdi

Tags: BangkalanKecamatan ModungMeninggal duniaPolres Bangkalan
1.3k
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

4 bulan yang lalu
17
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

4 bulan yang lalu
88
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

6 bulan yang lalu
25
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

6 bulan yang lalu
59
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

6 bulan yang lalu
28
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

6 bulan yang lalu
30
Berikutnya
PLN Memberikan Program Gratis Balik Nama Kepemilikan Pelanggan

PLN Memberikan Program Gratis Balik Nama Kepemilikan Pelanggan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.