Penanews.id, BANGKALAN– Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur resmi beroperasi sejak hari ini, Kamis 3 September 2020.
MPP tersebut bertempat di lantai 3 Mall Bangkalan Plaza (Banplaz) Jl. Halim Perdana Kusuma, Kota Bangkalan.
Bupati R Abdul Latif Amin Imron atau akrab disapa Ra Latif meresmikan sendiri keberadaan MPP tersebut.
Kata Ra Latif, MPP menyediakan 107 pelayanan publik mulai dari urusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) hingga ijin usaha.
“Jadi mall ini tersedia pelayanan diantaranya pembuatan ktp, perijinan. Ada 107 jenis pelayanan,” kata dia kepada sejumlah wartawan.
Selain hal tersebut, Ra Latif juga mengatakan tersedia bentuk pelayanan vertikal seperti perpanjangan SIM, STNK hingga urusan imigrasi.
“Ada polres kan. Juga ada imigrasi untuk melayani pembuatan paspor. jadi masyarakat tidak usah jauh ke surabaya,” ucapnya.
Ra Latif mengatakan MPP beroperasi sejak hari ini. Untuk jam buka, menyesuaikan dengan waktu buka tutup Mall Banplaz.
“Rencananya meski hari sabtu- minggu tetap buka. Kalau untuk waktu, dari pagi sampai siang,” terangnya.
Dengan adanya MPP ini, masyarakat kata Ra Latif tidak perlu pindah- pindah tempat dalam mengurus sesuatu. Artinya, tegas dia, bisa selesai disini.
“Disini ada anjungan dispenduk capil, ketika seseorang kehilangan KSK bisa cetak disini, yang penting telah terdaftar,” katanya.
Meskipun telah ada MPP, kantor OPD masing- masing pelayanan publik tetap berperasi dan melayani seperti biasa.
“Pelayanan di OPD tetap, karena induknya disana. Kita hanya berusaha mempermudah masyarakat untuk pelayanan, sehingga lebih efesien,” tutupnya.
Selain itu, Ra Latif berharap agar investor tidak ragu untuk berinvestasi di kabupaten ujung barat pulau madura dengan adanya MPP ini.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah kompak, dan pihaknya akan memberikan jaminan serta rasa aman.
“Kami pastikan aman,” tutupnya. Abdi