Penanews.id, JAKARTA – Ketika menelusuri kata influencer di situs lelang online milik pemerintah LPSE. peneliti ICW, Egi Primayoga menemukan gelontoran dana Rp 90,45 miliar, dari pemerintah untuk para influencer. Angka ini merupakan akumulasi sejak tahun 2017.
Di tahun itu, ada 5 paket pengadaan dengan nilai Rp 17,68 miliar. Lalu, jumlahnya meningkat pesat menjadi Rp 56,55 miliar untuk 15 paket pengadaan pada 2018.
Pada tahun selanjutnya, jumlahnya menurun ke angka Rp 6,67 miliar untuk 13 paket pengadaan.
Terakhir, di tahun 2020 ini, sudah ada 9,53 miliar yang dihabiskan untuk 7 paket pengadaan.
Instansi yang paling banyak menghabiskan anggaran untuk influencer adalah Kementerian Pariwisata dengan pengadaan 22 paket dan anggaran Rp 77,6 miliar.
Selanjutnya secara berturut-turut ada Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 10,83 Miliar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 1,6 Miliar, Kementerian Perhubungan Rp 195,8 juta serta Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp 150 juta.
Menteri Komunikasi dan Informartika, Johnny G Plate membenarkan ada program dengan para influencer itu, namun dia menegaskan, anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut tak sebesar yang disebut ICW yakni Rp 10,83 miliar untuk kementeriannya.
Menurut dia, Kemenkominfo memiliki program coaching clinic yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Siberkreasi pada 2018 lalu. Program itu memang melibatkan influencer.
“Namun program coaching clinic school of influencer oleh Kominfo tersebut bukan untuk membiayai influencer, tetapi pelatihan bagi yang berminat berprofesi sebagai influencer,” kata Johnny saat dihubungi kompas.com, Jumat (21/8/2020).
Dia mengatakan, program tersebut dibuat agar peserta mempunyai kemampuan sebagai influencer yang baik.
Dalam program itulah pemerintah membayar influencer untuk memberikan pelatihan.
“Literasi digital membutuhkan banyak influencer yang mengerti tentang transformasi digital dan kegiatan literasi digital tersebut berlangsung terus sampai sekarang bahkan lebih agresif,” kata dia
EMBE