Penanews.id,Bangkalan- Warga Tarokan, Kelurahan Kemayoran Kecamatan Bangkalan, Madura, Jawa Timur menyegel tower yang berdiri dipemukiman warga setempat.
Penyegelan dilakukan warga pada tanggal 16 Agustus 2020 lalu dengan memasang banner yang bertuliskan petisi penolakan tower di kampung Tarogan yang juga dilengkapi dengan tandatangan seluruh warga.
Tindakan warga tersebut mendapat respon dari Person In Charge (PIC) tower area Madura, Supri. Ia mengatakan, pihaknya akan menampung semua keluhan warga terkait tower itu.
Pihaknya kata dia tidak memiliki wewenang menjawab atau memberikan keputusan terhadap masalah tersebut, sebab menurut dia, wewenang itu milik perusahaan di kantor pusat.
“Akan kami tampung semua untuk kemudian kami sampaikan ke kantor pusat di Jakarta, karena pusat yang memiliki wewenang sepenuhnya, biar pihak kantor pusat yang menindaklanjuti,” ujarnya.
Untuk diketahui, para warga Tarokan melakukan penyegelan lantaran tower yang berdiri sejak 1997 itu dianggap mengancam keselamatan warga sekitar. Sebab sejak didirikan 23 tahun lalu, tower itu tak pernah ada pengecekan atau perbaikan.
Selain itu, sejak berdirinya tower itu, banyak alat-alat elektronik milik warga sekitar yang cepat rusak akibat radiasinya. Sedangkan dari pihak pemilik tak pernah ada perhatian terhadap warga terdampak.
“Selain dampaknya sangat merugikan, tower itu juga mengancam keselamatan warga sekitar, karena tower itu sudah berusia 23 tahun yang tentunya besi atau baja juga memiliki batas kekuatan, apalagi sekarang menjelang musim hujan,” kata Wawan Sapuan, salah satu warga Kampung Tarogan.
Abdi