
Penanews.id, BANGKALAN – Satreskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur, menangkap pencuri sepeda motor yang selama ini meresahkan warga Kelurahan Kraton.
RH, inisial pencuri itu, berusia 23 tahun, warga Dumajeh, Tanah Merah. ia tak sendiri tiap kali mencuri. Pada 30 Juli lalu misalnya dia bersama T, 23 tahun. Warga Beipajung ini kini jadi buronan polisi.
Kepada penyidik, RH mengaku nekat mencuri karena candu judi online. Sehingga ketika dia melihat motor terparkir di halaman sebuah rumah di Kelurahan Kraton, tanpa pikir panjang langsung mengincarnya.
Namun nahas, belum sempat membobol kunci stang dengan kunci 8 yang sudah dimodifikasi. Pemilik motor yang tahu ada pencuri masuk rumahnya lewat CCTV, akhirnya keluar sembari teriak maling.
RH yang panik pun kabur ke sebuah gang dan berhasil di kepung dan ditangkap oleh warga. ia kemudian diserahkan ke polisi. sedang temannya T langsung kabur dan tak terkejar.
“Setelah di dalami, ternyata dia sudah mencuri motor di lima TKP,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra.
EMBE