Penanews.id, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memperkenalkan fitur aplikasi Jaga Bansos. Aplikasi ini menyediakan segala informasi sekaligus menampung laporan penyelewengan dan penyimpangan terkait bantuan sosial atau bansos.
“Di samping fitur yang sudah ada, seperti sektor pendidikan, anggaran, perizinan, dan sebagainya, Jaga Bansos dibentuk khusus untuk menghadapi pandemi Covid-19,” ujar Humam Faiq, Tim JAGA Bansos KPK, pada acara “Buka-Bukaan Soal Dana Bansos” yang diselenggarakan Auriga Nusantara secara virtual, Selasa, 28 Juli 2020.
Secara umum, menurutnya, terdapat empat sektor yang berpotensi dikorupsi lewat bansos. “Yaitu Pengadaan barang dan jasa, filantropi, penganggaran, dan penyaluran bansos,” ujarnya.
Sejauh ini telah ada 842 keluhan yang masuk terkait bantuan sosial dan 227 diantaranya telah diterima oleh pemerintah daerah. Ia berharap aplikasi ini dapat berguna bagi masyarakat dan pemerintah.
“Siapa sih yang merasakan manfaat dari aplikasi JAGA? Yaitu masyarakat miskin atau yang tidak mampu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” ujarnya dikutip tempo.co.
EMBE