Penanews.id, BANGKALAN– Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian, Pemantauan dan Pengawasan Peternakan (Petasan) dikukuhkan oleh Bupati Bangkalan hari ini, Kamis 23 Juli 2020.
Pengukuhan berlangsung di Pendopo Agung Kota Bangkalan Jl. Letnan Abdullah.
Bupati R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, dibentukknya Satgas Petasan dapat meningkatkan ekonomi di bidang peternakan.
“Ditengah pandemi ini, peningkatan ekonomi harus seiring dengan pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Ra Latif sapaan akrabnya menambahkan, nantinya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam penanganan Covid-19 harus mempunyai dobrakan untuk pemulihan ekonomi.
“Semua sektor, seperti pariwisata, pertanian, peternakan dan OPD yang menangani sektor ekonomi,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Abdul Hafid mengatakan, Satgas PeTasan memiliki tugas untuk Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama pelaku peternakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu juga melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pengolahan pembibitan pakan ternak.
“Melakukan pengawasan, pengendalian terhadap kesehatan hewan. Melakukan pengawasan, pengendalian terhadap pemotongan hewan betina produktif,” terangnya.
Dengan begitu kata Hafid, perilaku masyarakat sadar hukum dalam usaha peternakan dapat Meningkatkan iklim usaha peternakan yang produktif.
“Juga bisa meningkatkan populasi dan produksi Peternakan,” tutupnya.
Abdi