• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 9 Desember 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Begini Reaksi Moh Hosen Setelah Divonis 1 Bulan Penjara

  • Rabu, 1 Juli 2020 11:03
FacebookTwitterWhatsApp
Vonis Moh Hosen
Ilustrasi vonis

Penanews.id, BANGKALAN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Madura, Jawa Timur menjatuhkan vonis 1 bulan penjara dan denda Rp 5.000.00 terhadap terdakwa Moh. Hosen atas kasus ITE.

Atas putusan itu, Terdakwa Moh Hosen mengaku belum bisa berkomentar banyak. Ia mengatakan masih mau mikir dulu dan koordinasi dengan pengacara atau lowyer nya.

Baca Juga:

Kronologi Hosen Jadi Tersangka Karena Status Facebook

“Sesuai dengan sebelum hakim memutuskan, saya sebelumnya sudah bicara kalau nanti ada hal putusan yang tidak sesuai dengan harapan saya, saya akan melakukan banding namun masih mau rapat dulu sama pengara saya,” kata dia.

Sebelum berbuntut kasus, kata- kata yang dilontarkan bertujuan untuk mengkritik kinerja rumah sakit agar lebih baik.

“Jadi disitu sebetulnya bukan kesalahan namun hanya disalah fahamkan,” ujarnya.

Ia meyakini, seluruh masyarakat Bangkalan sudah paham tentang rumah sakit. “cuma mereka tidak berani untuk mengungkapkan,” dalihnya.

Pihaknya kata dia, atas nama aktivis dari komite anti korupsi Indonesia hanya menyampaikan suara keluhan rakyat.

“Jadi sebenarnya itu bukan suara saya pribadi cuma menyampaikan lewat media sosial sesuai dengan keluhan rakyat. Mungkin yang tidak mengeluh yang belum kerumah sakit begitu,” tandasnya.

Abdi

Tags: Moh hosen tersangkavonis moh hosen
311
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Legislator Jatim, Mahfud S.Ag, Terima Penghargaan Dari Forum Jurnalis Nahdiyin

Legislator Jatim, Mahfud S.Ag, Terima Penghargaan Dari Forum Jurnalis Nahdiyin

1 hari yang lalu
40
UPT Puskemas Tanah Merah Melaksanakan Akreditasi Paripurna

UPT Puskemas Tanah Merah Melaksanakan Akreditasi Paripurna

2 hari yang lalu
16
Wamen ART, Serahkan 500 Sertifikat Tanah Milik Warga Bangkalan

Wamen ART, Serahkan 500 Sertifikat Tanah Milik Warga Bangkalan

3 hari yang lalu
32
Pj Bupati Bangkalan: Pemilu 2024, Kepala Desa Harus Netral

Pj Bupati Bangkalan: Pemilu 2024, Kepala Desa Harus Netral

4 hari yang lalu
39
Baliho GAnjar-Mahfud di Halaman Posko Pemenangan dan Kantor PDI-P Bangkalan Hilang

Baliho GAnjar-Mahfud di Halaman Posko Pemenangan dan Kantor PDI-P Bangkalan Hilang

5 hari yang lalu
55
Jangan Gentar Ada Ganjar, Jangan Takut Ada Mahfud

Jangan Gentar Ada Ganjar, Jangan Takut Ada Mahfud

1 minggu yang lalu
71
Berikutnya
Cek Fakta: Benarkah Risma Sujud ke IDI Karena Warga Surabaya Tak Bisa Masuk dr Soetomo?

Cek Fakta: Benarkah Risma Sujud ke IDI Karena Warga Surabaya Tak Bisa Masuk dr Soetomo?

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.