Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Senin, 28 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Ra Latif Gratiskan Retribusi Kesehatan

TwitterFacebookWhatsApp

Penanews.id, BANGKALAN – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron belakangan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2020. Perbup itu mengatur tentang Pembebasan Retribusi Jasa Umum di Bidang Kesehatan Saat Pandemi Covid 19.

Hal itu sesuai amanah Pasal 119 Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2018. Serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga:

Forkopimda Hingga Tokoh Blater di Bangkalan Deklarasi Stop Kekerasan

Jelang Penghujung Tahun, Pemkab Bangkalan Terima 4 Penghargaan

Dilansir dari situs Bangkalankab.id, Salah satu retribusi yang digratiskan adalah pelayanan pemeriksaan jika diperuntukkan melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, serta karcis masuk untuk mendapat pelayanan kesehatan.

Selain itu juga untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19.

Ra Latif Sapaan akrab Bupati Bangkalan mengatakan, pembebasan retribusi pelayanan kesehatan dasar selama Pandemi di seluruh Puskesmas itu adalah dalam rangka untuk melindungi masyarakat dari berbagai penyakit yang terjadi di masa pandemi Covid-19 ini. Diharapkan dapat meringankan biaya masyarakat yang mengurus pelayanan kesehatan.

“Pembebasan retribusi pelayanan kesehatan dasar ditingkat Puskesmas bagi masyarakat merupakan kebijakan Pemkab dalam menyikapi dampak covid-19,” terangnya, Kamis, 24 Juni 2020. ABDI

Tags: bangkalan gratiskan retribusi kesehatanbupati bangkalan abdul latifPemkab Bangkalan
109
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

2 minggu ago
7
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

2 minggu ago
8
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

7 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

7 bulan ago
102
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

9 bulan ago
43
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

9 bulan ago
64
Next Post
Polisi Pamekasan Pukuli Pendemo, Mahfud S.Ag : Tindakan yang Tidak Etis

Polisi Pamekasan Pukuli Pendemo, Mahfud S.Ag : Tindakan yang Tidak Etis

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In