• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 17 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Ada Aturan Baru, Keluar Masuk Jakarta Tetap Pakai SIKM

  • Kamis, 18 Juni 2020 10:59
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, JAKARTA – Kementerian Perhubungan  menyatakan bahwa masyarakat yang ingin berpergian dari dan ke Jakarta tetap harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa kebijakan tersebut tetap berlaku meski ada Peraturan Menhub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga:

. . .

“Saat ini DKI Jakarta masih menerapkan namanya SIKM tadi. Tentunya kita harus ikuti syarat itu,” kata Adita di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (17/6).

Walau tetap harus mengantongi SIKM, Adita meminta masyarakat yang ingin bepergian dari dan ke Jakarta tidak khawatir karena proses pembuatannya saat ini sudah jauh lebih mudah.

SIKM saat ini dapat diurus melalui tautan https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta. “Aksesnya juga lebih mudah, bisa melalui online atau digital,” kata Adita.

Selain SIKM, masyarakat yang hendak bepergian dari dan ke Jakarta harus memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam Permenhub Nomor 41 Tahun 2020. Menurut Adita, syarat utama berdasarkan aturan tersebut adalah sehat secara fisik.

SUMBER: katadata.co.id

Tags: cara mendapatkan sikm ke jakartaPermenhub baru 2020
266
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

4 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

5 bulan yang lalu
34
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
57
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
41
Berikutnya
Obat Lawas Ini Efektif Menyembuhkan Pasien Corona, Begini Reaksi WHO

Obat Lawas Ini Efektif Menyembuhkan Pasien Corona, Begini Reaksi WHO

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.