Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 25 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

KPU Diminta Segera Rampungkan Aturan Pilkada

TwitterFacebookWhatsApp

Penanews.id, JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik meminta Komisi Pemilihan Umum segera menetapkan Peraturan KPU tentang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 dalam kondisi bencana nonalam Covid-19. Dia mengatakan PKPU ini penting demi menyiapkan tambahan dana untuk pilkada.

“Kami sangat ingin ini cepat selesai, karena ini berkaitan dengan bagaimana kami merekonstruksi dukungan dana dari NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” kata Akmal dalam uji publik virtual yang digelar KPU, Sabtu, 6 Juni 2020.

Baca Juga:

Mendagri Usul Kampanye Umum Pilkada 2020 Hanya Diikuti 50 Orang

MA Kabulkan Uji Materi PKPU Soal Pemilu

Akmal mengatakan, saat ini 270 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada tengah menunggu format pelaksanaan pilkada dari KPU. Menurut Akmal, daerah perlu menilik kembali kemampuan fiskal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka untuk membiayai pilkada.

KPU sebelumnya telah memaparkan keperluan dana tambahan untuk pilkada 2020 sebesar Rp 4,5 triliun hingga Rp 5,6 triliun. Angka ini didapat dengan skenario jumlah pemilih per Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 orang dan KPU menyediakan alat-alat pelindung sesuai protokol Covid-19.

Menurut Akmal, Kemendagri mendorong daerah mengatur kembali APBD mereka agar tidak mengganggu penanganan wabah Corona. Namun, jika daerah tak mampu menanggung, tak menutup kemungkinan pembiayaan pilkada dibantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Itu kenapa Kemendagri sangat berkepentingan sekali mendapatkan data dan fakta yang fixed dari KPU. Inilah yang bisa kami gunakan sebagai dasar untuk melihat bagaimana perimbangan dana dari APBD dan dari APBN,” ujar Akmal.

Kemendagri telah menggelar rapat dengan 270 kepala daerah yang akan menyelenggarakan pilkada pada tahun ini. Rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu berlangsung kemarin, Jumat, 5 Juni 2020.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar, para kepala daerah setuju dan mendukung pilkada dilaksanakan tahun ini, kendati ada alokasi tambahan anggaran. “Prinsipnya daerah siap melaksanakan, tinggal yang dibicarakan tadi protokol kesehatan,” kata Bahtiar kepada Tempo, Jumat, 5 Juni 2020.(EMBE)

Tags: kemendagri pilkadapilkada setelah coronaPKPU pilkada 2020
39
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

1 tahun ago
89
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

1 tahun ago
55
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

2 tahun ago
73
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

2 tahun ago
54
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun ago
108
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun ago
62
Next Post
Qatar Ganjal Rencana Arab Saudi Akuisisi Newcastle United

Qatar Ganjal Rencana Arab Saudi Akuisisi Newcastle United

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In