
Penanews.id, JAKARTA – Ahli forensik memastikan jenazah penderita corona yang telah dipulasara atau dirawat dengan tepat, aman untuk disalati.
Bila telah dikubur, dr Summy Hastry, ahli forensik Mabes Polri, mengatakan makam almarhum boleh diziarahi. dia memastikan virus pada orang meninggal tak lagi menular, malah sebaliknya virus itu justru ikut mati.
“Boleh disalati yang penting jaraknya dijaga,” kata Dokter Summly dilansir dari liputan6.com.
Tinjauan menurut ilmu forensik ini menjadi penting karena di beberapa daerah muncul penolakan penguburan jenazah pasien covid 19 karena warga khawatir tertular.
“Jangan takut, percaya kepada kami kalau jenazah sudah aman tidak akan menulari,” ujar Dr. Sumy. (EMBE)







