
penanews.id, JOGJAKARTA – Polres Sleman menggelar jumpa pers kasus Susur sungai yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi. Tiga tersangka dalam kasus itu dihadirkan. Yakni Isvan Yoppy Andrian, Riyanto, dan Danang Subroto. Ketiganya para pembina Pramuka.
Mereka berperan merancang program, menentukan lokasi sungai, dan memerintahkan siswa SMPN 1 Turi terjun susur sungai. Ketika foto mereka tersebar di dunia Maya, muncul banyak protes dari para guru.
Persatuan Guru Republik Indonesia atau PB PGRI sempat mengutarakan kegeraman mereka ketika mengetahui tiga pembina pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka insiden susur sungai itu dicukur botak oleh Polisi.
“Pak Polisi, kami marah dan geram. Tak sepatutnya para guru-guru kau giring di jalanan dan dibotakin seperti kriminal tak terampuni,” tulis admin dalam akun twitter resmi PB PGRI, @PBPGRI_OFFICIAL pada Selasa, 25 Februari 2020.
“Mereka memang salah, tapi program Pramuka itu legal dan jadi agenda pendidikan. Jangan ulangi lagi! Sebelum semua guru turun,” lanjut cuitan itu.
Admin twitter itu mengatakan, kegiatan bersifat outdoor di tengah cuaca seperti itu memang tak dapat dibenarkan, apalagi sampai merenggut nyawa siswa. PB PGRI sepakat para tersangka itu wajib diproses.
“Semua sama di depan hukum. Memperlakukan guru dibotakin, digiring di jalanan, sudahkah sesuai SOP? Yuk sama-sama teduh hati,” katanya.
Lebih lanjut admin menuliskan, agar semua pihak bisa membaca insiden ini dengan jernih. “Adakah guru berniat menghilangkan nyawa? Itu program resmi. Mereka salah memang benar dan harus diproses hukum. Benarkah polisi sesuai prosedur? Kami juga menjaga kemarahan guru. Mari sama-sama teduh hati menyelesaikan persoalan.”
Admin mengatakan, kemarahan guru yang meluas harus dicegah, dan semua hal yang terjadi mesti menjadi pelajaran. “Itulah mengapa pernyataan dibuat. Sekarang kita tunggu proses hukumnya. Kita semua juga perih melihat hal ini,” tulis cuitan itu.
Meski begitu, pada Selasa malam pukul 22.00 WIB, cuitan itu dihapus oleh admin. Dia menjelaskan hal itu dilakukan demi menjaga tak adanya silang pendapat yang lebih meluas.
“Demi menjaga silang pendapat yang lebih luas, kami hapus cuitan itu. Mohon semua pihak menghormati proses hukum. Tiada seorang gurupun berniat celakakan muridnya. Kami juga amat sedih.Tolong polisi ikuti SOP, semua sama di depan hukum.” (EMBE)







