Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Lima Komisioner KPK Selam Kurun Waktu 3 Bulan Menghentikan 36 Kasus Korupsi

TwitterFacebookWhatsApp

Penanews.id, JAKARTA- Lima komisioner komisi pemberantasan korupsi (KPK) menghentikan penyidikan 36 kasus Korupsi. Kasus penanganan perkara dilakukan dalam tempo kurang lebih 3 bulan sejak menjabat pada 20 Desember 2019 sampai 20 Februari 2020.

36 kasus dihentikan diketahui dari dokumen paparan dan kebijakan Umam KPK tahun 2020. Dokumen tersebut menyebutkan bahwa ada 325 penyidikan aktif yang dilakukan KPK hingga 20 Februari 2020. Pimpinan KPK menerbitkan surat pemberhentian penyidikan untuk 36 kasus.

Baca Juga:

Kasus Korupsi Ini, Terbesar Dalam Sejarah RI

Ini Harapan Candra Darusman Untuk IPSC

Dokumen juga menyebut ada 21 Surat Perintah Penyidikan yang sudah diterbitkan selama Firli cs menjabat. Dua kasus di antaranya telah diserahkan melalui unit Koordinasi dan Supervisi KPK.

Seperti yang dilansir oleh Tempo, bahwa wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan tentang penghentian kasus tersebut untuk mengkonfirmasi Terhadap juru bicara KPK Ali Fikri. 20/02/2020. Namun juru bicara KPK Ali tidak menjawab.

Ali pernah mengatakan KPK memang berencana untuk menghentikan tunggakan-tunggakan kasus yang masih dalam proses penyelidikan. Menurut dia ada cukup banyak tunggakan perkara yang saat ini belum diselesaikan.

Penghentian penyelidikan, kata Ali, dilakukan jika tidak ditemukan bukti permulaan yang kuat. Hal ini juga karena awal KPK yang jumlahnya sedikit harus menangani kasus yang cukup banyak. “Nanti kami sampaikan perkara yang mana setelah dipelajari, dikaji dan dianalisa lebih lanjut,” beber Ali di kantornya, Jakarta, 27 Januari silam.

Sumber : Tempo.co

Tags: 36 kasus Korupsi dihentikanJakartaKasus KorupsiMelalui surat keputusan KPKMenghentikan kasus dugaan korupsiPimpinan KPK
46
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

2 minggu ago
16
Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

10 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

10 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

11 bulan ago
46
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

11 bulan ago
30
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Next Post
Demo Perihal TPA,  FKKS Tuding DlH Hanya Umbar Janji

Demo Perihal TPA, FKPS Tuding DlH Hanya Umbar Janji

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In