penanews.id, BANGKALAN – Polisi menggrebeg sebuah rumah di Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Selasa, 4 februari 2020. Rupanya isinya tak hanya perabotan, polisi justru menemukan puluhan sepeda motor memenuhi rumah itu.
Karena pemilik rumah tak bisa menunjukkan surat-surat 77 sepeda motor itu, sebanyak 30 polisi menaikkan semua motor itu ke 7 truk untuk dibawa ke Mapolres Bangkalan. Pemindahan berlangsung selama 9 jam. Dari jam 4 sore hingga 10 malam.
“Pemilik rumah juga kita bawa, untuk diperiksa,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja.
Polisi belum bisa memastikan muasal puluhan sepeda itu. Apakah merupakan hasil kejahatan atau bukan. Pengakuan pemilik rumah, puluhan sepeda itu hasil menerima gadai. “Kami akan dalami lagi keterangan pemilik,” ujar Agus.
Pantauan penanews.id, 7 truk yang mengangkut sepeda bodong itu tiba di Mapolres Bangkalan sekitar pukul 10 malam. Muatannya lalu dibongkar dan ditumpuk di depan kantor Satlantas, untuk kemudian dicatat nomor rangkanya. (EMBE)