• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 12 Maret 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Pamekasan

Anak dibawah Umur Menjadi Korban Pencabulan di Pamekasan

  • Jumat, 17 Januari 2020 19:56
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, PAMEKASAN- Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, mengadakan konferensi pers dalam mengungkapkan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur pada hari Jum’at, (17/1/2020).

P, (15) tahun warga kecamatan Pakong kabupaten Pamekasan menjadi korban pencabulan yang di lakukan oleh Moh. Fawaid Al humam. Pelaku menjalankan modusnya dengan berjanji akan menikahi Korba.

Baca Juga:

Korban Polisi ‘Jual Istri’ di Pamekasan Cabut Aduan

Kronologi Polisi di Pamekasan Diduga Jual Istri ke rekan-rekannya

Kasus pencabulan anak dibawah umur di ungkap oleh Kapolres Pamekasan, AKBP DJOKO LESTARI. Perbuatan pelaku terhadap korban dilakukan di sebuah perumahan indikos di perumahan Graha kencana, Desa larangan Tokol, kecamatan Tlanakan, kabupaten Pamekasan.

“Satreskrim berhasil mengungkap dan menangkap pelaku persetubuhan anak dibawah umur dengan tersangka MM”. ucapnya

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus pencabulan anak dibawah umur tersebut.

“Barang bukti yang di amankan adalah pakaian yang digunakan oleh korban di antaranya adalah celana dalam, baju dan celana yang dipakek korban, terkait kasus pencabulan” tegasnya.

Seperti yang dilansir oleh KoranMadura.com bahwa di kabupaten Pamekasan terjadi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang dilakukan oleh MM Terhadap P yang berumur (15) tahun.

Kasus tersebut di ungkap oleh AKBP DJOKO LESTARI, Kapolres Pamekasan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ucapnya, (CK)

Tags: Kasus pencabulanPamekasanPolres PamekasanTerhadap anak dibawah umur
202
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

4 bulan yang lalu
21
Dua Motor Raib Saat Shalat Subuh di Kamal, Maling Menyamar Jadi Jamaah

Dua Motor Raib Saat Shalat Subuh di Kamal, Maling Menyamar Jadi Jamaah

4 bulan yang lalu
15
Cemburu Bestie Akrab Dengan Mantan Istri, Pemuda ini Tusuk Teman Sendiri

Cemburu Bestie Akrab Dengan Mantan Istri, Pemuda ini Tusuk Teman Sendiri

2 tahun yang lalu
66
Profil Ustad Wazirul Jihad, Ketua Ikbal Korda Pamekasan yang Baru

Profil Ustad Wazirul Jihad, Ketua Ikbal Korda Pamekasan yang Baru

2 tahun yang lalu
236
Pesta Narkoba Pakai Uang Peluh Kuning

Pesta Narkoba Pakai Uang Peluh Kuning

3 tahun yang lalu
123
Usung Caleg Mahasiswa dan Santri, PSI Optimis Lolos ke DPRD Bangkalan

Usung Caleg Mahasiswa dan Santri, PSI Optimis Lolos ke DPRD Bangkalan

3 tahun yang lalu
157
Berikutnya
Jalan Rusak Galis

Jalan Rusak Galis

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.