• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 2 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Pamekasan

Angka Janda Semakin Meningkat, Pamekasan Cocok Menyandang Kota Janda

  • Kamis, 2 Januari 2020 22:43
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, PAMEKASAN- Selama tahun 2019, kabupaten Pamekasan jumlah janda mencapai 1.426 orang, sepertinya kabupaten Pamekasan cocok mendapatkan julukan sebagai kota janda.

Banyaknya janda tersebut berdasarkan angka perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:

Pulang Cari Ikan, Pria di Madura Ini Pergoki Istri di Kamar dengan PIL

Kadisbud Pamekasan Tak Berani Diskusi Terbuka Soal Dugaan Pungli dan Fee Proyek

Hal tersebut diungkapkan Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama Pamekasan, Hery Kushendar. Ia mengatakan, jumlah janda dan duda di Pamekasan pada tahun 2019 sampai bulan November mencapai 1.426 orang. Rinciannya, terdiri dari cerai talak sebanyak 488 kasus, dan cerai gugat sebanyak 938 kasus.

“Cerai talak itu merupakan cerai yang diajukan oleh suami. Kalau cerai gugat, cerai yang diajukan oleh istri,” kata Hery Kushendar kepada Bangsaonline.com, Selasa (31/12/19) kemarin.

“Angka tersebut belum termasuk bulan Desember. Untuk data yang Desember 2019 masih dalam tahap perekapan,” ujarnya.

Hery Kushendar mengungkapkan, penyebab terjadinya perceraian tersebut sangat bervariatif, mulai dari faktor ekonomi, perselisihan rumah tangga, dan salah paham. Selain itu, ada juga faktor meninggal dunia dan suami yang tidak bertanggungjawab.

“Namun, penyebab terjadinya pencerain yang paling banyak disebabkan karena faktor pertengkaran dan perselisihan terus menerus,” tuturnya.

Sedangkan untuk umur, lanjut Hery Kushendar, juga bervariatif. Dari muda, dan juga ada yang tua. “Tapi rata-rata masih banyak yang muda,” ucapnya.

Karena itu, Hery Kushendar mengimbau kepada orang tua tidak terburu-buru menikahkan anaknya apabila belum cukup umur. Sebab menurutnya, usia juga akan berpengaruh terhadap kesiapan mental, yang nantinya berpengaruh dalam permasalahan rumah tangga yang bisa berujung dengan perceraian.

“Biasanya alasan orang tua itu menikahkan anaknya karena sudah sering keluar berdua bareng. Dinikahkan takut ada hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya minta dispensasi kawin di sini. Padahal, seharunya masih belum cukup umur untuk menikah,” jelas Hery.

Sementara untuk pasangan suami-istri, khususnya yang memiliki permasalahan, Hery berpesan agar tak terburu-buru mengajukan guguatan cerai atau talak. 

“Jangan langsung ke sini (Pengadilan Agama), kalau bisa misal ada permasalahan ya dibicarakan dahulu, diskusi dulu bagaimana jalan keluarnya, barangkali menemukan solusi untuk berdamai. Jangan langsung mengajukan cerai,” pungkasnya.

Sumber: BANGSAONLINE.com

Tags: Angka Janda Semakin MeningkatCocok menyandang kota jandaPamekasan
86
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

6 bulan yang lalu
22
Dua Motor Raib Saat Shalat Subuh di Kamal, Maling Menyamar Jadi Jamaah

Dua Motor Raib Saat Shalat Subuh di Kamal, Maling Menyamar Jadi Jamaah

6 bulan yang lalu
17
Cemburu Bestie Akrab Dengan Mantan Istri, Pemuda ini Tusuk Teman Sendiri

Cemburu Bestie Akrab Dengan Mantan Istri, Pemuda ini Tusuk Teman Sendiri

2 tahun yang lalu
66
Profil Ustad Wazirul Jihad, Ketua Ikbal Korda Pamekasan yang Baru

Profil Ustad Wazirul Jihad, Ketua Ikbal Korda Pamekasan yang Baru

2 tahun yang lalu
238
Pesta Narkoba Pakai Uang Peluh Kuning

Pesta Narkoba Pakai Uang Peluh Kuning

3 tahun yang lalu
124
Usung Caleg Mahasiswa dan Santri, PSI Optimis Lolos ke DPRD Bangkalan

Usung Caleg Mahasiswa dan Santri, PSI Optimis Lolos ke DPRD Bangkalan

3 tahun yang lalu
159
Berikutnya
Duduk Perkara Perairan Natuna

Duduk Perkara Perairan Natuna

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.