• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 13 April 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Satgas Umroh Tindak Tiga Travel Umroh Ilegal

Minggu, 29 Desember 2019 20:07
di Nusantara
0 0
0
79
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, SEMARANG – Satgas Umrah Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Ibadah Umrah (PPIU) menindak tegas tiga travel yang tidak memiliki izin di Semarang dan Garut. Satgas mencabut izin operasional sebagai PPIU ke tiga perusahaan travel tersebut.

Ketiga travel Non PPIU di Semarang adalah PT. ABI, PT. SS dan BNI. Dari ketiganya, ada yang telah beroperasi lebih dua tahun di Jawa Tengah, dan tidak memiliki izin sebagai PPIU.

Baca Juga:

Tips Memilih Travel Umrah yang Murah Aman dan Terpercaya

Top 5 Travel Umroh Termurah di Jawa Timur versi Penanews

Hal itu terungkap ketika Satgas Umrah Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Ibadah Umrah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Provinsi Jawa Tengah.

Sidak dilakukan ke kantor travel umrah yang tidak mengantongi izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Ada dua yang baru memiliki izin sebagai Biro Perjalanan Wisata dari Pemerintah Daerah dan ada satu travel yang baru sebatas akte notaris. Dan ini tidak diperbolehkan menerima pendaftaran dan memberangkatkan jemaah umrah. Maka Satgas meminta mereka untuk menghentikan operasionalnya,” tegas Ketua Tim Satgas, M. Ali Zakiyuddin, dalam keterangannya diterima ngopibareng.id, Minggu 29 Desember 2019.

Sidak tersebut telah dilakukan pada Jumat 27 Desember lalu. Di hadapan Satgas Umrah, pimpinan Travel PT. ABI mengakui bahwa travelnya baru memiliki izin sebagai Biro Perjalanan Wisata (BPW), belum memiliki izin sebagai PPIU. Pemberangkatan jemaahnya dilakukan bekerjasama dengan travel yang sudah memiliki izin sebagai PPIU.

Hal ini melanggar aturan. Ke depan, PT. ABI siap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah dan Kementerian Agama.

“Saya mengakui belum memiliki izin sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Dan saya bersedia untuk menghentikan operasional perusahaan saya dalam menyelenggarakan perjalanan umrah. Dan siap untuk mengikuti ketentuan dari pemerintah. PT. ABI akan saya tutup dan menjadi kantor cabang PPIU. Dan akan mengajukan izin PPIU apabila moratorium izin umrah sudah dibuka,” ujar pimpinan ABI Tour.

Sementara itu, travel BNI yang tidak memiliki legalitas sebagai BPW, bersedia untuk menurunkan atributnya dan media promosi umrah yang sudah terpasang di sekitar kantor. Dan setelah ini akan mempersiapkan diri sebagai cabang PPIU.

Kasi Identifikasi dan Penanganan Masalah Ibadah Umrah Kemeterian Agama, Ali Machzumi, yang menjadi salah satu anggota tim Satgas Umrah menyampaikan bahwa untuk memastikan kesungguhan ketiga travel tersebut, para pimpinan travel diminta membuat surat pernyataan bermaterai enam ribu. Pernyataan ini akan menjadi pegangan dan kontrol Satgas Umrah ke depan.

“Satgas meminta pimpinan travel-travel menuangkan janji dalam pernyataan untuk tidak akan mengoperasikan lagi perusahaan dalam penyelenggaraan umrah dan apabila tetap beroperasi bersedia diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan untuk mengembalikan seluruh biaya perjalanan ibadah umrah yang sudah dibayarkan oleh jemaah yang belum diberangkatkan” ujar Ali.

Anggota Satgas Umrah dari unsur PPATK, Andre Maytadi, menambahkan bahwa langkah Satgas Umrah ini sebagai langkah awal dan preventif. Diharapkan travel-travel ini mengikuti aturan yang ada. Dan apabila tidak diindahkan tentu harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat melakukan sidak ke lokasi-lokasi travel Satgas Umrah Jawa Tengah yang terdiri dari unsur Kemenag Pusat dan Kanwil, PPATK, BPKN, Kemendag, Kepolisian Daerah, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Jawa Tengah ini bergerak mulai pagi sampai menjelang magrib dengan mendatangi lima lokasi kantor Non PPIU dan satu PPIU.

Ada dua kantor travel Non PPIU yang didatangi Tim Satgas tersebut tutup. Untuk itu akan ditindaklanjuti oleh Satgas Umrah Provinsi Jawa Tengah dengan mendatangi kedua kantor tersebut untuk penertiban. Sedangkan untuk kantor PPIU yang didatangi, Satgas Umrah meminta penjelasan terkait harga dan promosi umrah yang tidak sesuai ketentuan.

Sumber: ngopibareng.id

Tags: Satgas UmrohTravel UmrohUmroh murah surabaya 2019Umroh nakal
Bagikan8TweetKirim

Berita Terkait

Survei Kemenhub: 27 Juta Warga Akan Tetap Mudik Meski Dilarang

Survei Kemenhub: 27 Juta Warga Akan Tetap Mudik Meski Dilarang

4 hari yang lalu
29
Proyek Sirkuit Mandalika Diduga Rampas Tanah Warga

Proyek Sirkuit Mandalika Diduga Rampas Tanah Warga

5 hari yang lalu
10
Biaya Haji Diusulkan Naik Rp 9,1 juta, Begini Rinciannya!

Biaya Haji Diusulkan Naik Rp 9,1 juta, Begini Rinciannya!

6 hari yang lalu
17
Berduka Atas Banjir Bandang di NTT, Ketua DPR  Minta SAR Terus Cari Para Korban

Berduka Atas Banjir Bandang di NTT, Ketua DPR Minta SAR Terus Cari Para Korban

1 minggu yang lalu
13
Polisi Grebeg Pos Pemuda Pancasila, Temukan Miras dan Sabu

Polisi Grebeg Pos Pemuda Pancasila, Temukan Miras dan Sabu

1 minggu yang lalu
11
Demokrat: Moeldoko CS yang Harus Minta Maaf ke Rakyat dan Presiden, Bukan Kami!

Demokrat: Moeldoko CS yang Harus Minta Maaf ke Rakyat dan Presiden, Bukan Kami!

1 minggu yang lalu
28
Berikutnya
Cerita Ginandjar: Pelawak 55 Tahun Menaklukkan Hati Gadis 23 Tahun

Cerita Ginandjar: Pelawak 55 Tahun Menaklukkan Hati Gadis 23 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

26
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

15
Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

13
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

13
Enam Calon Kades di Arosbaya Deklarasi Pilkades Damai

Enam Calon Kades di Arosbaya Deklarasi Pilkades Damai

12 April 2021
Tak Bisa Taraweh Karena Harus Bekerja, Begini Penjelasam Gus Baha’

Tak Bisa Taraweh Karena Harus Bekerja, Begini Penjelasam Gus Baha’

12 April 2021
Gelar Turnamen Voly, Cara Cegah Narkoba Ala ‘Sahabat Suyitno’

Gelar Turnamen Voly, Cara Cegah Narkoba Ala ‘Sahabat Suyitno’

12 April 2021
Kunjungi Pulau Pisang, Puan Diberi Gelar Ratu Mustika Kartadilaga

Kunjungi Pulau Pisang, Puan Diberi Gelar Ratu Mustika Kartadilaga

12 April 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In