• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 1 Oktober 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum: Setelah Bebas, Dia Ingin Ngurus Cucu

  • Kamis, 26 Desember 2019 15:40
FacebookTwitterWhatsApp
Ratna Sarumpaet (akurat.co)

penanews.id, JAKARTA – Teridana kasus penyebaran hoax alias berita bohong, Ratna Sarumpaet dinyatakan telah bebas bersyarat, Kamis 26 Desember 2019.

“Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersayarat (PB) ibu Ratna diterima dan dikabulkan,” ujar kuasa hukum Ratna, Desmihardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Desember 2019. 

Baca Juga:

Polres Sumenep Tangkap Pembuat Video Hoak Warga Meninggal Karena Vaksin

Ratna di hukum 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2018. Setelah mengaku menjadi korban penganiayaan, padahal sebenarnya dia habis operasi plastik.

Sampai mendapatkan bebas bersyarat, ibunda Artis dan model Atika Hasiholan ini hanya menjalani 15 bulan kurungan di Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Selatan.

Dia mendapatkan dua kali remisi yaitu saat Idul Fitri dan remisi hari kemerdekaan pada 17 Agustus 2019 dari Menteri Hukum dan HAM Wiranto.

“Rencananya sehabis menjalani masa hukuman, ibu Ratna akan menghabiskan waktunya untuk berkumpul bersama anak- anak dan cucunya,” kata Desmihardi.

Sumber: tempo.co

Tags: Berita hoaxRatna SarumpaetRatna sarumpaet bebas
22
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Kisah Ibu di Tangsel Curi Telur di Minimarket Buat Makan Anak

Kisah Ibu di Tangsel Curi Telur di Minimarket Buat Makan Anak

2 minggu yang lalu
11
Museum SBY-ANI Akan Diresmikan pada Hari Kemerdekaan

Museum SBY-ANI Akan Diresmikan pada Hari Kemerdekaan

2 bulan yang lalu
24
Tegur Siswa Merokok, Mata Guru Di Ketapel Wali Murid, Terancam Buta Permanen

Tegur Siswa Merokok, Mata Guru Di Ketapel Wali Murid, Terancam Buta Permanen

2 bulan yang lalu
62
Panji Gumilang Punya Transaksi 15 Triliun

Panji Gumilang Punya Transaksi 15 Triliun

3 bulan yang lalu
21
Demokrat Bangkalan Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Nobar Pidato Politik AHY

Demokrat Bangkalan Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Nobar Pidato Politik AHY

3 bulan yang lalu
47
DPR Sepakat Masa Jabatan Kades 9 Tahun

DPR Sepakat Masa Jabatan Kades 9 Tahun

3 bulan yang lalu
44
Berikutnya
Juru Bicara KPK Mundur

Juru Bicara KPK Mundur

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.