• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 24 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum: Setelah Bebas, Dia Ingin Ngurus Cucu

  • Kamis, 26 Desember 2019 15:40
FacebookTwitterWhatsApp
Ratna Sarumpaet (akurat.co)

penanews.id, JAKARTA – Teridana kasus penyebaran hoax alias berita bohong, Ratna Sarumpaet dinyatakan telah bebas bersyarat, Kamis 26 Desember 2019.

“Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersayarat (PB) ibu Ratna diterima dan dikabulkan,” ujar kuasa hukum Ratna, Desmihardi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Desember 2019. 

Baca Juga:

Polres Sumenep Tangkap Pembuat Video Hoak Warga Meninggal Karena Vaksin

Ratna di hukum 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2018. Setelah mengaku menjadi korban penganiayaan, padahal sebenarnya dia habis operasi plastik.

Sampai mendapatkan bebas bersyarat, ibunda Artis dan model Atika Hasiholan ini hanya menjalani 15 bulan kurungan di Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Selatan.

Dia mendapatkan dua kali remisi yaitu saat Idul Fitri dan remisi hari kemerdekaan pada 17 Agustus 2019 dari Menteri Hukum dan HAM Wiranto.

“Rencananya sehabis menjalani masa hukuman, ibu Ratna akan menghabiskan waktunya untuk berkumpul bersama anak- anak dan cucunya,” kata Desmihardi.

Sumber: tempo.co

Tags: Berita hoaxRatna SarumpaetRatna sarumpaet bebas
33
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

6 bulan yang lalu
22
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

7 bulan yang lalu
36
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

7 bulan yang lalu
39
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

8 bulan yang lalu
26
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun yang lalu
63
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun yang lalu
48
Berikutnya
Juru Bicara KPK Mundur

Juru Bicara KPK Mundur

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.