
penanews.id, BANGKALAN – Penyesalan selalu tiba di akhir peristiwa. Pun penyesalan Mosa, pria 39 tahun yang ditangkap Penyidik Polres Bangkalan, Jawa Timur karena diduga menganiaya istrinya yang buta, yang hamil tua dan kemudian meninggal dunia.
Mosa menikahi istrinya NM yang dua tahun lebih muda pada 1998. Tak seperti lazimnya tradisi Madura di mana setelah menikah suami ikut istri. Justru NM yang boyongan dari rumah di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang ikut suaminya tinggal di Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.
Sepuluh tahun pernikahan, penglihatan NM bermasalah dan mengalami kebutaan total pada 2009. Mosa yang sesekali ke Surabaya untuk bekerja, tetap merawat istrinya yang sudah tak bisa melayaninya dengan baik.
Bahkan, cinta kasih diantara mereka nampaknya tak memudar. Sejak juli 2019, NM positif mengandung.
Dua bulan pasca kehamilan muncul masalah lain, NM tetiba tak bisa berjalan, dia lumpuh total. Tapi sampai saat itu, sikap Mosa tak berubah, dia merawat istrinya, Makan dan minum disuapi.
Kehamilan barangkali membuat emosi NM naik turun. Ditambah kelumpuhan kian membuat batinnya tertekan. Hingga terjadilah peristiwa yang menyinggung dan membuat Mosa jengkel.
Merujuk keterangan Mosa pada penyidik, saat sedang disuapi, NM tiba-tiba menyemburkan isi mulutnya dan tepat mengenai wajah Mosa. Dengan kejengkelan memenuhi dada, ia mencubit paha istrinya hingga muncul lebam membiru.
Cubitan itu hanya permulaan. Tiga hari kemudian, NM yang tengah duduk santai, memukulkan tongkat ke betisnya. Mosa menegur karena menyakitinya sendiri.
Tapi NM tak menurut dan membuat Mosa emosi. Dia meraih tongkat itu dan memukulkan ke betis istrinya, untuk memberi bukti bahwa kalau betis dihantam balok kayu itu sakit.
Dua hari berikutnya, giliran gantungan baju dipukulkan Mosa ke punggung istrinya. Penyebab, NM tak mau meminum obat dan air yang sudah dibacakan dedoa oleh seorang kiai. Karena dipaksa, air itu disemburkan lagi ke Mosa.
Dijemput Keluarga
Setelah serangkaian penganiayaan itu, NM dijemput keluarganya di Sampang. dalam mobil NM menceritakan penganiayaan itu sepanjang perjalanan. NM pun dilarikan ke RSUD Sampang karena tiba-tiba pingsan
Di rumah sakit itulah, tubuh NM yang penuh lebam nampak. Ia meninggal pada 21 Desember lalu, tiga hari setelah rawat inap. Meninggalnya NM direspon keluarga dengan melaporkan Mosa ke Polres Bangkalan.
Sejumlah penyidik bergegas ke RSUD Sampang untuk minta korban divisum. Sebagian lain memantau rumah Mosa dan berkoordinasi tokoh masyarakat. Tak sampai 24 jam sejak laporan masuk Mosa ditangkap.
“Saya tak benci, saya hanya jengkel karena disembur, saya emosi dan menyesal,” kata Mosa dengan nada bicara yang lugas.
“Kalau tahu istrimu hamil enam bulan,” tanya Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putera. Mosa mengangguk.
“Kalau istri sedang hamil, kesabaran suami harus ditambah, jangan malah dianiaya,” kapolres menasehati.
Dan penyesalan Mosa sudah terlambat. Hukuman 7 hingga 15 tahun penjara tinggal menunggu ketukan palu hakim di pengadilan. (MTV)