penanews.id, BANGKALAN – Kepolisian Resor Bangkalan akan menggelar jumpa pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa, Sabtu (21/12).
Hal ini diungkap Kepala Bagian Humas Polres Bangkalan, Inspektur Satu Bahrudi. Namun dia tidak merinci dengan detil kasua korupsi dimaksud. “Besok jam 10,” kata Bahrudi, Jumat, 21 Desember 2019.
Menurut infomasi yang diterima penanews.id. hari ini Satreskrim Polres Bangkalan telah menangkap seorang perangkat Desa Lerpak.
Penangkapan terkait dugaan korupsi bantuan dana desa (DD) di desa yang terletak di Kecamatan Geger itu. (EMBE)