penanews.id, BANGKALAN – Polres Bangkalan menangkap dan menambak dua orang DPO spesialis kasus pencurian. Penangkapan ini setelah mereka buron selama setahun dengan cara merantau.
Mereka masing-masing Edi Susanto (35) spesialis curanmor, Warga Bancaran. Satunya lagi seorang kakek 59 tahun bernama Mat Bakri. Ia spesialis maling sapi, warga Sendang Dajah, Labang.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan penembakan diperlukan karena melawan saat ditangkap.
Edi, kata Kapolres, menjadi buron karena kabur ke Jakarta. Sedangkan Mat Bakri bermukim di Surabaya setelah dicari-cari polisi.
“Edi ini mencuri sepeda motor bersama dua temannya dan sudah divonis,” kata dia, Kamis (19/12).
Begitu pun Mat Bakri, ia meencuri sapi juga berkomplot bersama tiga temannya. dua diantaranya sudah divonis, sedangkan satu lagi masih buron.
“Ini bukti, Selama status DPO belum dicabut, akan terus kita buru,” ujar dia. (MTV)