• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 12 Maret 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Ini Loh Gaji PNS, Pekerjaan yang Diperebutkan Itu

  • Jumat, 15 November 2019 21:42
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, JAKARTA – Sejak 11 November 2019 lalu, Pemerintah Indonesia membuka rekrutmen CPNS hingga 24 November 2019.

Data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), formasi CPNS 2019 yang dibutuhkan sebanyak  196.682 formasi. Rinciannya, 37.425 formasi di instansi pusat dan 159.257 di instansi daerah.

Baca Juga:

Gaji Dianggap Terlalu Kecil, Ratusan CPNS Mengundurkan Diri

Rekrutmen CASN 2021 Hanya Untuk Formasi PPPK

Tiga formasi besar yang dibutuhkan adalah guru dengan 63.324 formasi, tenaga kesehatan dengan 31.756 formasi, dan teknis fungsional sebanyak 23.660 formasi.

Tiap kali dibuka, ratusan ribu orang mendaftar. Tingginya animo masyarakat yang mendaftar memunculkan pertanyaan tentang besaran gaji PNS.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1007 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Maka berikut rincian gaji PNSS

Golongan I

Golongan I-B sebesar Rp 1.704.500
Golongan I-C sebesar Rp 1.776.600
Golongan I-D sebesar Rp 1.851.800.

PNS golongan I biasanya diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Golongan II

Golongan II-A: Rp 2.022.200
Golongan II-B: Rp 2.208.400
Golongan II-C: Rp 2.301.800

Golongan II-D: Rp 2.399.200.

PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.

Golongan III

Gaji pegawai golongan III yang diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S-1 hingga S-3), rincian gaji pokoknya:

Golongan III-A: Rp 2.579.400
Golongan III-B: Rp 2.688.500
Golongan III-C: Rp 2.802.300
Golongan III-D: Rp 2.920.800


Golongan IV

Golongan IV-A: Rp 3.044.300
Golongan IV-B: Rp 3.173.100
Golongan IV-C: Rp 3.307.300
Golongan IV-D: Rp 3.447.200
Golongan IV-E: Rp 3.593.100

Sumber: kompas.com

Tags: Gaji PNSLowongan cpns 2019Rekrutmen cpns
67
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

3 bulan yang lalu
12
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

4 bulan yang lalu
32
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

4 bulan yang lalu
33
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

4 bulan yang lalu
21
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

10 bulan yang lalu
54
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

10 bulan yang lalu
37
Berikutnya
Cara KMI Merayakan Maulid Nabi

Cara KMI Merayakan Maulid Nabi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.