• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 8 November 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Ini Loh Gaji PNS, Pekerjaan yang Diperebutkan Itu

  • Jumat, 15 November 2019 21:42
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, JAKARTA – Sejak 11 November 2019 lalu, Pemerintah Indonesia membuka rekrutmen CPNS hingga 24 November 2019.

Data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), formasi CPNS 2019 yang dibutuhkan sebanyak  196.682 formasi. Rinciannya, 37.425 formasi di instansi pusat dan 159.257 di instansi daerah.

Baca Juga:

Gaji Dianggap Terlalu Kecil, Ratusan CPNS Mengundurkan Diri

Rekrutmen CASN 2021 Hanya Untuk Formasi PPPK

Tiga formasi besar yang dibutuhkan adalah guru dengan 63.324 formasi, tenaga kesehatan dengan 31.756 formasi, dan teknis fungsional sebanyak 23.660 formasi.

Tiap kali dibuka, ratusan ribu orang mendaftar. Tingginya animo masyarakat yang mendaftar memunculkan pertanyaan tentang besaran gaji PNS.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1007 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Maka berikut rincian gaji PNSS

Golongan I

Golongan I-B sebesar Rp 1.704.500
Golongan I-C sebesar Rp 1.776.600
Golongan I-D sebesar Rp 1.851.800.

PNS golongan I biasanya diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Golongan II

Golongan II-A: Rp 2.022.200
Golongan II-B: Rp 2.208.400
Golongan II-C: Rp 2.301.800

Golongan II-D: Rp 2.399.200.

PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.

Golongan III

Gaji pegawai golongan III yang diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S-1 hingga S-3), rincian gaji pokoknya:

Golongan III-A: Rp 2.579.400
Golongan III-B: Rp 2.688.500
Golongan III-C: Rp 2.802.300
Golongan III-D: Rp 2.920.800


Golongan IV

Golongan IV-A: Rp 3.044.300
Golongan IV-B: Rp 3.173.100
Golongan IV-C: Rp 3.307.300
Golongan IV-D: Rp 3.447.200
Golongan IV-E: Rp 3.593.100

Sumber: kompas.com

Tags: Gaji PNSLowongan cpns 2019Rekrutmen cpns
63
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 hari yang lalu
12
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

5 bulan yang lalu
43
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

6 bulan yang lalu
25
Dikungjungi Menteri Ekraf, SBY Umumkan Akan Gelar Pameran Tunggal dan Luncurkan Karya Seni Terbaru Akhir Tahun ini

Didukung Menteri Ekraf, SBY Akan Hadirkan Pameran dan Luncurkan Karya Seni Terbaru di Akhir Tahun

6 bulan yang lalu
41
Empat Pilar MPR Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Disintegrasi

Empat Pilar MPR Jadi Benteng Hadapi Hoaks dan Disintegrasi

7 bulan yang lalu
59
Agar UMKM di Bangkalan Berkembang,  Anggota MPR RI  Tawarkan Solusi Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan

Agar UMKM di Bangkalan Berkembang, Anggota MPR RI Tawarkan Solusi Ekonomi Kerakyatan yang Berkeadilan

7 bulan yang lalu
94
Berikutnya
Cara KMI Merayakan Maulid Nabi

Cara KMI Merayakan Maulid Nabi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.