penanews.id, SURABAYA – Polda Jatim melarang ojek online masuk ke markas mereka. Larangan ini dibuat menyusul terjadinya bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019).
“Ini bukan aturan baru. Aturan ini sudah diberlakukan sejak setahun lalu pasca terjadinya serangkaian serangan bom di Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera.
Meski dilarang, Barung memastikan kebijakan itu tak akan mematikan rejeki para ojol. Mereka tetap bisa mengantar makanan jika ada peaanan dari Polda. Namun pesanan itu cukup dititipkan di pos pengamanan, tak perlu diantar ke dalam.
“Jadi kalau ada sesuatu misalnya go-send kemudian juga go-food itu, bisa diambil di penjagaan di depan,” kata Barung.
Sedang untuk pengunjung, Barung melanjutkan mereka diwajibkan membuka jaket, helm dan memeriksa setiap barang yang dibawa.
“Intinya, kami berkaca dari pengalaman peristiwa pengeboman yang terjadi. Makanya petugas akan memeriksa semua barang bawaan sebagai antisipasi,” katanya. (MTV)