• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 8 November 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Warga Kamal Ditangkap Polisi, Pinjam Motor Hampir 1 Bulan Tidak di Kembalikan

  • Senin, 11 November 2019 13:18
FacebookTwitterWhatsApp
  • tersangka M Warga Kamal / ( foto:Humas polres Bangkalan)

Penanews.id, BANGKALAN– Warga Dusun Gili Anyar, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur inisial M (40) terancam meringkuk dibalik jeruji besi Mapolres Bangkalan.

Baca Juga:

Ratusan Mahasiswa Demo Polres Bangkalan, Tuntut Pelaku Pembunuhan EN Dihukum Mati

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Pasalnya, Ia dilaporkan gara- gara kasus dugaan penipuan sebuah kendaraan roda dua (R2) milik H (49). Kini, M telah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menuturkan, modus tersangka berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban. Setelah dipinjamkan, tersangka tak kunjung mengembalikan.

“Sampai pada saat dilakukan penangkapan tidak kunjung mengembalikan,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno melalui keterangan rilisnya. Senin (11/11/2019).

Suyitno menuturkan, tersangka diamankan sekitar pukul 09.00 WIB. Pada Minggu (10/11) pagi di Dusun Gili Timur, Kecamatan Kamal.

“Adapun jenis kendaraan yang digelapkan berupa unit sepeda motor merk Yamaha FIZ R, Nopol S 2863 HZ warna merah,” terang dia.

Suyitno mengatakan, selain tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti dugaan kasus penggelapan yang dilakukan M.

“Kami amankan sepeda motor milik korban, selanjutnya terlapor dan barang bukti di amankan di Polsek Kamal untuk di lakukan penyidikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, kasus dugaan penipuan tersebut kata Suyitno, terjadi pada tanggal
03 September 2019 sekitar pukul 13.00 WIB di pelabuhan timur (Peltim) kamal. Kala itu, tersangka mendatangi korban yang sedang bekerja untuk meminjam motor.

“Namun setelah itu terlapor tidak kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban kurang lebih 1 ( satu) bulan lebih sampai dengan terlapor dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M diancam dengan pasal
378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan barang.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka,” tandasnya.(Syahril)

Tags: PenangkapanPolres BangkalanWarga Kamal
259
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Siswa Bangkalan Raih Prestasi Nasional di FLS3N 2025, Kadisdik: Bukti Anak Bangkalan Bisa Bersaing di Level Tertinggi

Siswa Bangkalan Raih Prestasi Nasional di FLS3N 2025, Kadisdik: Bukti Anak Bangkalan Bisa Bersaing di Level Tertinggi

2 jam yang lalu
34
Persatuan PKL Bangkalan Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Laskar Pedagang

Persatuan PKL Bangkalan Gelar Pelantikan dan Pengukuhan Laskar Pedagang

3 hari yang lalu
28
Sidang Kasus Geger, Ibu Dinol Huda Minta Kades Geger Dihukum Tiga Kali Lipat

Sidang Kasus Penganiayaan di Geger, Ibu Dinol Minta Kades Geger Dihukum Tiga Kali Lipat

4 hari yang lalu
14
Pelaksanaan TKA di Bangkalan Sempat Terkendala Pemadaman Listrik

Pelaksanaan TKA di Bangkalan Sempat Terkendala Pemadaman Listrik

4 hari yang lalu
20
Menelusuri Jejak Peradaban, Dinas Perpustakaan Bangkalan Gelar Sosialisasi Naskah Kuno

Menelusuri Jejak Peradaban, Dinas Perpustakaan Bangkalan Gelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno

1 minggu yang lalu
18
Evaluasi Lintas Sektor, KBP3A Bangkalan Benahi Data untuk Naikkan Strata KLA

Evaluasi Lintas Sektor, Dinas KB-P3A Bangkalan Benahi Data untuk Naikkan Strata KLA

1 minggu yang lalu
14
Berikutnya
Tes CPNS Dibuka, Khofifah Ingatkan Modus Penipuan

Tes CPNS Dibuka, Khofifah Ingatkan Modus Penipuan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.