• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 16 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Warga Kamal Ditangkap Polisi, Pinjam Motor Hampir 1 Bulan Tidak di Kembalikan

  • Senin, 11 November 2019 13:18
FacebookTwitterWhatsApp
  • tersangka M Warga Kamal / ( foto:Humas polres Bangkalan)

Penanews.id, BANGKALAN– Warga Dusun Gili Anyar, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur inisial M (40) terancam meringkuk dibalik jeruji besi Mapolres Bangkalan.

Baca Juga:

Ratusan Mahasiswa Demo Polres Bangkalan, Tuntut Pelaku Pembunuhan EN Dihukum Mati

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Pasalnya, Ia dilaporkan gara- gara kasus dugaan penipuan sebuah kendaraan roda dua (R2) milik H (49). Kini, M telah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menuturkan, modus tersangka berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban. Setelah dipinjamkan, tersangka tak kunjung mengembalikan.

“Sampai pada saat dilakukan penangkapan tidak kunjung mengembalikan,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno melalui keterangan rilisnya. Senin (11/11/2019).

Suyitno menuturkan, tersangka diamankan sekitar pukul 09.00 WIB. Pada Minggu (10/11) pagi di Dusun Gili Timur, Kecamatan Kamal.

“Adapun jenis kendaraan yang digelapkan berupa unit sepeda motor merk Yamaha FIZ R, Nopol S 2863 HZ warna merah,” terang dia.

Suyitno mengatakan, selain tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti dugaan kasus penggelapan yang dilakukan M.

“Kami amankan sepeda motor milik korban, selanjutnya terlapor dan barang bukti di amankan di Polsek Kamal untuk di lakukan penyidikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, kasus dugaan penipuan tersebut kata Suyitno, terjadi pada tanggal
03 September 2019 sekitar pukul 13.00 WIB di pelabuhan timur (Peltim) kamal. Kala itu, tersangka mendatangi korban yang sedang bekerja untuk meminjam motor.

“Namun setelah itu terlapor tidak kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban kurang lebih 1 ( satu) bulan lebih sampai dengan terlapor dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M diancam dengan pasal
378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan barang.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka,” tandasnya.(Syahril)

Tags: PenangkapanPolres BangkalanWarga Kamal
257
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Petugas PLN Bangkalan Patah Tulang dalam Kecelakaan “Adu Banteng” dengan Bus Akas

Petugas PLN Bangkalan Patah Tulang dalam Kecelakaan “Adu Banteng” dengan Bus Akas

12 jam yang lalu
17
SDN Jambu 2 Bagikan Seragam Gratis, Ringankan Beban Orang Tua Siswa Baru

SDN Jambu 2 Bagikan Seragam Gratis, Ringankan Beban Orang Tua Siswa Baru

12 jam yang lalu
7
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

18 jam yang lalu
60
Pesepeda Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jembatan Suramadu

Pesepeda Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jembatan Suramadu

3 hari yang lalu
11
Ketua DPRD Bangkalan Dukung Program ‘Bangkalan Bherse Onggu’,

Ketua DPRD Bangkalan Dukung Program ‘Bangkalan Bherse Onggu’,

5 hari yang lalu
18
“Bangkalan Bherse Onggu”, Program Baru Atasi Masalah Sampah

“Bangkalan Bherse Onggu”, Program Baru Atasi Masalah Sampah

5 hari yang lalu
54
Berikutnya
Tes CPNS Dibuka, Khofifah Ingatkan Modus Penipuan

Tes CPNS Dibuka, Khofifah Ingatkan Modus Penipuan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.