• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 12 Maret 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Warga Kamal Ditangkap Polisi, Pinjam Motor Hampir 1 Bulan Tidak di Kembalikan

  • Senin, 11 November 2019 13:18
FacebookTwitterWhatsApp
  • tersangka M Warga Kamal / ( foto:Humas polres Bangkalan)

Penanews.id, BANGKALAN– Warga Dusun Gili Anyar, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur inisial M (40) terancam meringkuk dibalik jeruji besi Mapolres Bangkalan.

Baca Juga:

Ratusan Mahasiswa Demo Polres Bangkalan, Tuntut Pelaku Pembunuhan EN Dihukum Mati

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Pasalnya, Ia dilaporkan gara- gara kasus dugaan penipuan sebuah kendaraan roda dua (R2) milik H (49). Kini, M telah diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menuturkan, modus tersangka berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban. Setelah dipinjamkan, tersangka tak kunjung mengembalikan.

“Sampai pada saat dilakukan penangkapan tidak kunjung mengembalikan,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, Iptu Suyitno melalui keterangan rilisnya. Senin (11/11/2019).

Suyitno menuturkan, tersangka diamankan sekitar pukul 09.00 WIB. Pada Minggu (10/11) pagi di Dusun Gili Timur, Kecamatan Kamal.

“Adapun jenis kendaraan yang digelapkan berupa unit sepeda motor merk Yamaha FIZ R, Nopol S 2863 HZ warna merah,” terang dia.

Suyitno mengatakan, selain tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti dugaan kasus penggelapan yang dilakukan M.

“Kami amankan sepeda motor milik korban, selanjutnya terlapor dan barang bukti di amankan di Polsek Kamal untuk di lakukan penyidikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, kasus dugaan penipuan tersebut kata Suyitno, terjadi pada tanggal
03 September 2019 sekitar pukul 13.00 WIB di pelabuhan timur (Peltim) kamal. Kala itu, tersangka mendatangi korban yang sedang bekerja untuk meminjam motor.

“Namun setelah itu terlapor tidak kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban kurang lebih 1 ( satu) bulan lebih sampai dengan terlapor dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M diancam dengan pasal
378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan barang.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada tersangka,” tandasnya.(Syahril)

Tags: PenangkapanPolres BangkalanWarga Kamal
265
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

2 minggu yang lalu
14
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

2 minggu yang lalu
77
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

3 bulan yang lalu
16
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

3 bulan yang lalu
49
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

3 bulan yang lalu
20
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

3 bulan yang lalu
23
Berikutnya
Tes CPNS Dibuka, Khofifah Ingatkan Modus Penipuan

Tes CPNS Dibuka, Khofifah Ingatkan Modus Penipuan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.