
penanews.id, JAKARTA – Seorang pria berinisial IG ditangkap polisi gara-gara membuat aplikasi game terkait Nabi Muhammad. Pria tersebut sedang diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Iya, sedang didalami,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Rachmad Wibowo seperti dilansir dari detikcom, Minggu (10/11/2019).
Rachmad belum menjelaskan detail tentang isi game tersebut sehingga membuat IG ditangkap. Rachmad juga belum menyebut apa status IG saat ini.
Brigjen Dedi Prasetyo, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menuturkan selain memeriksa IG, penyidik juga sedang melakukan analisa digital forensik terkait game tersebut. Uji digital forensik, lanjut Dedi, diperlukan untuk memperkuat alat bukti.
“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyidik masih melakukan pemeriksaan alat bukti di laboratorium digital forensik,” tutur Dedi.
IG diamankan dari kediamannya di Karangpawitan, Garut, Jawa Barat pada Sabtu (9/11). IG diamankan sekitar pukul 21.00 WIB seperti diuangkapkan oleh Dedi.
“Penangkapan di Kecamatan Karangapawitan kemarin, pukul 21.00 WIB,” pungkasnya.
Sumber: detikcom